Pelempar Molotov di Kantor Lantas Polres Magelang Ditembak, Motif Karena Tilang
Ali Muntoha
Jumat, 19 Juli 2019 14:49:49
Ada dua pelaku yang berhasil diamankan. Keduanya yakni Rohman Abdul Rohim (27) dan Angga Putra Pamungkas (24). Keduanya tercatat sebagai warga Kampung Tejosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
”Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (18/7/2019) dini hari. Kini keduanya diamankan di mapolres,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi, Jumat (19/7/2019).
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan jika motif yang melatarbelakangi teror itu karena dendam pribadi. Rohman sebagai otak pelemparan molotov di Satlantas Polres Magelang Kota merasa dendam karena adiknya pernah ditilang polisi.
”Tersangka Romman inisiatornya. Ia sakit hati, dan untuk membalasnya ia melempar molotov ke kantor unit laka lantas yang ada di Jalan Ikhlas,” ujarnya.
Sementara pelemparan molotov di rumah dinas Ketua DPRD Kota Magelang dipastikan bukan terkait masalah politik. Melainkan dendam atas penyelesaian perkelahian.
Kasus perkelahian ini menurut keterangan pelaku sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tidak ada tindak lanjut untuk ganti ruginya.
”Tersangka tidak
diopeni pada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Tidak ada unsur politik, unsurnya masih dendam pribadi," terangnya.
”Tersangka tidak
diopeni pada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Tidak ada unsur politik, unsurnya masih dendam pribadi," terangnya.
Baca: Teror Bom Molotov di Magelang, Rumdin Ketua DPRD dan Kantor Satlantas Jadi SasaranMenurut dia, dalam aksinya tersangka Rohman berperan sebagai eksekutor, sementara satu tersangka lain sebagai joki. Dalam proses penangkapan keduanya, kapolres menyebut anggotanya terpaksa menembak.Lantaran kedua pelaku melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas. ”Sehingga petugas melakukan tidakan tegas yang terukur kepada keduanya,” katanya.Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi. Sementara pecahan kaca botol yang digunakan untuk molotov masih dalam pemeriksaan Labfor Mabes Polri Cabang Semarang. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS.com, Magelang – Pelaku teror yang melempar bom Molotov di Kantor Satlantas Polres dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Magelang berhasil dibekuk. Pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas, karena melawan saat ditangkap.
Ada dua pelaku yang berhasil diamankan. Keduanya yakni Rohman Abdul Rohim (27) dan Angga Putra Pamungkas (24). Keduanya tercatat sebagai warga Kampung Tejosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
”Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (18/7/2019) dini hari. Kini keduanya diamankan di mapolres,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi, Jumat (19/7/2019).
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan jika motif yang melatarbelakangi teror itu karena dendam pribadi. Rohman sebagai otak pelemparan molotov di Satlantas Polres Magelang Kota merasa dendam karena adiknya pernah ditilang polisi.
”Tersangka Romman inisiatornya. Ia sakit hati, dan untuk membalasnya ia melempar molotov ke kantor unit laka lantas yang ada di Jalan Ikhlas,” ujarnya.
Sementara pelemparan molotov di rumah dinas Ketua DPRD Kota Magelang dipastikan bukan terkait masalah politik. Melainkan dendam atas penyelesaian perkelahian.
Kasus perkelahian ini menurut keterangan pelaku sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tidak ada tindak lanjut untuk ganti ruginya.
”Tersangka tidak
diopeni pada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Tidak ada unsur politik, unsurnya masih dendam pribadi," terangnya.
Baca: Teror Bom Molotov di Magelang, Rumdin Ketua DPRD dan Kantor Satlantas Jadi Sasaran
Menurut dia, dalam aksinya tersangka Rohman berperan sebagai eksekutor, sementara satu tersangka lain sebagai joki. Dalam proses penangkapan keduanya, kapolres menyebut anggotanya terpaksa menembak.
Lantaran kedua pelaku melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas. ”Sehingga petugas melakukan tidakan tegas yang terukur kepada keduanya,” katanya.
Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi. Sementara pecahan kaca botol yang digunakan untuk molotov masih dalam pemeriksaan Labfor Mabes Polri Cabang Semarang.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha