Jumat, 21 November 2025


Alhasil, Pondel berhasil dikejar oleh korban dan warga sekitar. Ia pun dihajar massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kini pria pengangguran itu harus mendekam di sel tahanan karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (29/9/2019) lalu. Saat itu, pelaku tengah melintas di jalan persawahan Desa Sukomulyo, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen.

Korbannya yakni seorang petani warga setempat bernama Salimun (59). Saat itu sepeda motor Yamaha Vega R Miliknya tengah diparkir di pingir jalan, saat ia bekerja di sawah.

Saat itu, pelaku timbul niat untuk mencuri setelah melihat kunci motor masih tegantung. ”Namun saat menjalankan aksi pencurian itu, pelaku diketahui warga,” katanya, Senin (7/10/2019).

Warga langsung berteriak dan mencoba mengejar pelaku. Sementara pelaku yang belum begitu lihai mengendarai motor langsung terjatuh beberapa meter dari lokasi pencurian.

Warga pun langsung menangkapnya, dan menghadiahi bogem mentah. Pelaku kemudian diarak ke balai desa setempat dan diserahkan kepada polisi.
Warga pun langsung menangkapnya, dan menghadiahi bogem mentah. Pelaku kemudian diarak ke balai desa setempat dan diserahkan kepada polisi.Kepada polisi, pelaku mengaku niatnya mencuri timbul karena desakan ekonomi. Karena masih baru belajar mengendarai sepeda motor, tersangka belum cukup lihai dalam melarikan diri sehingga tertangkap warga.“Saya masih belajar. Jadi masih grogi saat membawa motor. Saya ditangkap warga dan dibawa ke balai desa,” aku Pondel.Atas aksinya, Pondel dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dan diancam pidana penjara paling lama lima tahun.Dengan peristiwa ini polisi mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat meninggalkan sepeda motor. Meski keadaan dirasa aman, setidaknya kunci motor jangan sampai ditinggal. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler