Rabu, 19 November 2025


Normal
0




false
false
false

EN-US
X-NONE
AR-SA













MicrosoftInternetExplorer4













MURIANEWS.com, Magelang – Seorang janda muda beranak satu berinisial ES (25) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Magelang. Ia ditangkap bersama kekasih barunya berinisial S yang baru berumur 22 tahun warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.Mereka dibekuk dalam sebuah penggrebekan di rumah ES di Desa Bojong, Kecamatan Mungkid. Mereka ditangkap lantaran memakai dan menyimpan narkoba jenis ganja.Dari hasil penggerebekan itu, polisi memang menemukan sejumlah barang bukti jika keduanya mengonsumsi narkoba. Di antaranya 3,11 gram ganja.”Ganja itu ditemukan polisi di kantong celana milik ES. Celana itu ditaruh di belakang pintu kamar mandi,” kata Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santosa, Jumat (11/10/2019).Ia meyebut, penggeledahan di rumah ES itu juga disaksikan oleh warga setempat. Karena penggerebekan itu berdasarkan informasi warga yang mencurigai pasangan kekasih itu sering memakai narkoba.“Keberhasilan penangkapan ini adalah berdasarkan informasi dari warga, dengan kecurigaanya keduanya sering menggunakan narkoba. Atas laporan tersebut inilah petugas melakukan penggeledahan dan penangkapan,” ujarnya.Saat diinterogasi polisi, ES mengakui sudah cukup lama mengonsumsi ganja. Pengakuannya kurang lebih selama tiga tahun.Ganja itu menurut dia, didapatkan dari temannyaberinisial F dengan harga Rp 200 ribu. ”Saat ini F sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.Saat ini, kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Magelang guna penyelidikan lebih lanjut.Kedua tersangka akan dikenakan dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler