Ada yang Belum Terima Ganti Rugi Tol Semarang-Demak, Begini Reaksi Ganjar
Ali Muntoha
Rabu, 7 Desember 2022 12:44:29
Ganjar menyebut, salah satu warga terdampak Tol Semarang-Demak seksi II datang ke Kantor Gubernuran dan mengadu.
Warga tersebut bernama Achmad Suparwi dan mendatangi kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu. Ia mengaku belum mendapat ganti rugi padahal tanah seluas 3.940 meter telah menjadi bagian dari jalan tol Semarang-Demak Seksi 2.
”Di seksi II ini masih ada yang komplain, tanahnya merasa belum dibayar dan laporan ke saya juga,” kata Ganjar usai mengecek Tol Semarang-Demak Seksi II, Rabu (7/12/2022).
Ganjar mengaku telah mengetahui laporan tersebut dan meminta data dari warga tersebut untuk diadvokasi dan dibantu.
Selain itu, pada pembangunan Tol Demak Seksi I juga muncul gugatan dari warga terkait ganti rugi hingga menyebabkan keterlambatan pengerjaan hingga satu tahun.
”Ini yang kita butuh komunikasi terus menerus dengan masyarakat agar ini cepet bisa terlaksana,” ujarnya.
Baca: Ganjar Upayakan Tol Semarang-Demak Dibuka 15 Desember
Baca: Ganjar Upayakan Tol Semarang-Demak Dibuka 15 DesemberGanjar menegaskan, dalam hal ini pemerintah memang harus memberikan ganti rugi tersebut. Mantan anggota DPR RI itu berharap pelaksanaannya dilakukan dengan baik.”Kementerian ATR/BPN yang kita minta untuk
take a lead untuk menentukan tanah ini musnah atau tidak. Sehingga nanti kalau tanah itu tidak musnah, kita akan mengganti rugi sesuai dengan ketentuan seperti yang lain, ada tanahnya,” katanya.Hanya saja, jika tanah tersebut kategorinya memang tanah musnah, Ganjar meminta komunikasi terkait uang kerohiman harus dilakukan dengan baik pula.”Biasanya dari pengalaman saya dalam soal pembebasan seperti ini, hanya butuh negosiasi,” tuturnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Demak – Proses pembayaran ganti rugi proyek Tol Semarang-Demak menyisakan masalah. Ada beberapa warga terdampak yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi dan melapor ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Ganjar menyebut, salah satu warga terdampak Tol Semarang-Demak seksi II datang ke Kantor Gubernuran dan mengadu.
Warga tersebut bernama Achmad Suparwi dan mendatangi kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu. Ia mengaku belum mendapat ganti rugi padahal tanah seluas 3.940 meter telah menjadi bagian dari jalan tol Semarang-Demak Seksi 2.
”Di seksi II ini masih ada yang komplain, tanahnya merasa belum dibayar dan laporan ke saya juga,” kata Ganjar usai mengecek Tol Semarang-Demak Seksi II, Rabu (7/12/2022).
Ganjar mengaku telah mengetahui laporan tersebut dan meminta data dari warga tersebut untuk diadvokasi dan dibantu.
Selain itu, pada pembangunan Tol Demak Seksi I juga muncul gugatan dari warga terkait ganti rugi hingga menyebabkan keterlambatan pengerjaan hingga satu tahun.
”Ini yang kita butuh komunikasi terus menerus dengan masyarakat agar ini cepet bisa terlaksana,” ujarnya.
Baca: Ganjar Upayakan Tol Semarang-Demak Dibuka 15 Desember
Ganjar menegaskan, dalam hal ini pemerintah memang harus memberikan ganti rugi tersebut. Mantan anggota DPR RI itu berharap pelaksanaannya dilakukan dengan baik.
”Kementerian ATR/BPN yang kita minta untuk
take a lead untuk menentukan tanah ini musnah atau tidak. Sehingga nanti kalau tanah itu tidak musnah, kita akan mengganti rugi sesuai dengan ketentuan seperti yang lain, ada tanahnya,” katanya.
Hanya saja, jika tanah tersebut kategorinya memang tanah musnah, Ganjar meminta komunikasi terkait uang kerohiman harus dilakukan dengan baik pula.
”Biasanya dari pengalaman saya dalam soal pembebasan seperti ini, hanya butuh negosiasi,” tuturnya.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha