Tilang Manual di Jakarta, Polda Pastikan Tak Ada Razia Stasioner
Ali Muntoha
Selasa, 16 Mei 2023 09:03:52
”Kita tidak ada razia stasioner, tidak. Jadi orang ya udah aktivitas. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran, enggak usah takut,” katanya dikutip dari
Tribatanews Polri pada Selasa (16/5/2023).
Ia mengungkapan, meski tilang manual kembali diberlakukan penerapan tilang eletronik tetap diberlakukan baik yang statis maupun mobile.
Petugas akan melakukan penindakan langsung jika melihat ada pelanggaran yang kasat mata.
”(ETLE mobile) Tetap jalan itu. Tapi kalau ada petugas, itu dia melakukan ugal-ugalan ya dihentikan dong,” ujarnya.
Lulusan Akpol 1995 ini menegaskan bahwa penindakan tilang manual difokuskan kepada pelanggaran pengendara yang dinilai berbahaya atau membahayakan.
”Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” terangnya.
Baca: Polri Kembali Berlakukan Tilang ManualDiberitakan sebelumnya, tilang manual kembali diberlakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polda.Kapolri meminta jajaran lalu lintas melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri setelah tilang manual ditiadakan.Dia menuturkan terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tak dilengkapi e-TLE.
Baca: Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini Langkah Polri Agar Polantas Tak Main-Main”Terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang e-TLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera e-TLE,” terang Sandi.
Murianews, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan tilang manual yang kembali digelar tak akan dilakukan dengan kegiatan razia yang menetap (stasioner). Tilang manual hanya diberlakukan bagi pengendara kendaraan yang kedapatan langsung tengah melanggar lalu lintas.
”Kita tidak ada razia stasioner, tidak. Jadi orang ya udah aktivitas. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran, enggak usah takut,” katanya dikutip dari
Tribatanews Polri pada Selasa (16/5/2023).
Ia mengungkapan, meski tilang manual kembali diberlakukan penerapan tilang eletronik tetap diberlakukan baik yang statis maupun mobile.
Petugas akan melakukan penindakan langsung jika melihat ada pelanggaran yang kasat mata.
”(ETLE mobile) Tetap jalan itu. Tapi kalau ada petugas, itu dia melakukan ugal-ugalan ya dihentikan dong,” ujarnya.
Lulusan Akpol 1995 ini menegaskan bahwa penindakan tilang manual difokuskan kepada pelanggaran pengendara yang dinilai berbahaya atau membahayakan.
”Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” terangnya.
Baca: Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual
Diberitakan sebelumnya, tilang manual kembali diberlakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Polda.
Kapolri meminta jajaran lalu lintas melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri setelah tilang manual ditiadakan.
Dia menuturkan terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tak dilengkapi e-TLE.
Baca: Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini Langkah Polri Agar Polantas Tak Main-Main
”Terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang e-TLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera e-TLE,” terang Sandi.