Rabu, 19 November 2025


Penangkapan Marno ini diketahui dari keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur. Penangkapan dilakukan atas kerja sama Polda Riau dengan Kepolisian Johor.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 62 kg. Selain Marno, Polda Riau juga meringkus sejumlah pelaku jaringan Marno termasuk anak dan istrinya yang juga terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu.

”Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," kata Yos Guntur, dikutip dari Antaranews.com pada Selasa (23/5/2023).

Baca: Dituntut Hukuman Mati, Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Minta Dibebaskan

Dijelaskan, polisi telah mengamankan total 411 kilogram sabu dari jaringan Marno. Terdiri dari 121 kilogram sabu yang diamankan pada tahun 2022, dan 290 kilogram sabu pada tahun 2023.Sebelum ditangkap oleh kepolisian Malaysia, katakan Yos Guntur, pihaknya berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Negeri Jiran bahwa Polda Riau tengah mengejar buron di wilayah hukum Malaysia.”Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," katanya.Baca: Pengedar Narkoba di Pati Ini Selipkan Sabu di PantatSebelumnya, diketahui Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang tak sedikit. Total ada sekitar 411 kilogram sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari empat laporan polisi (LP).

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler