Rabu, 19 November 2025


Program ini, akan dilaksanakan dari bulan Juni hingga September 2023 mendatang. Sebelum dilepas, mereka juga sempat diberi pembekalan pada 20 Juni 2023 lalu oleh Bea Cukai Jateng-DIY

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menyampaikan, program yang dinamai KKN Tematik ”Gempur Rokok Ilegal” ini merupakan yang pertama di Indonesia.

BacaBLT Cukai Tembakau Tak Kunjung Turun, Buruh Rokok Pati Ngeluh

Melalui kegiatan KKN itu, mahasiswa diminta untuk berperan aktif mengendalikan peredaran rokok ilegal dengan menjadikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sebagai program kerja KKN.

”Kegiatan ini juga menjadi salah satu kegiatan dengan pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dan menjadi yang pertama di Indonesia,”katanya Sabtu (24/6/2023).

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan beberapa perguruan tinggi di Jawa Tengah.Seperti Universitas Negeri Semarang, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Universitas Panca Sakti Tegal, Universitas Muria Kudus, dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.BacaBea Cukai Kudus Setop Paksa Truk Pengangkut Rokok Ilegal dari Jepara”Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh dan dapat diimplementasikan di daerah lain bersama masyarakat,” ungkapnya. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler