Wah! Pemprov Jateng Beri Insentif Pajak untuk Ojol, Segini Besarannya
Anggara Jiwandhana
Jumat, 12 September 2025 19:27:00
Murianews, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akan memberikan insentif pajak untuk pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK). Adapun besaran insentif pajak ojol ini telah ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol roda dua dan 2,5 persen untuk mobil.
Kabar gembira itu disampaikan Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025).
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk (ojol) mobil 2,5 persen,” kata Luthfi disambut tepuk tangan ribuan pengemudi ojol.
Luthfi menegaskan insentif pajak bagi ojol tersebut nantinya akan dianggarkan dari berbagai sumber, seperti CSR dan lainnya.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, Forkopimda, DPRD, BUMD, unsur TNI-Polri, dan ribuan pengemudi ojek online.
”Hari ini jangan berlama-lama, masyarakat sudah menunggu panjenengan semua. Yang penting sembako sudah dapat. Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena panjenengan ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah,” kata Luthfi disambut gemuruh tepukan tangan ribuan ojol yang hadir.
Kesejahteraan masyarakat...
- 1
- 2



