Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kendal – Misteri di balik kematian FA (44), warga Desa Kliris, Kecamatan Boja, yang ditemukan tergantung dengan pisau tertancap di dada, mulai menemui titik terang. Polres Kendal kini membeberkan hasil autopsi sementara dari jasad korban pria tergantung dengan pisau di dada itu.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipa menyatakan, hasil autopsi mengindikasikan korban meninggal dunia akibat luka tusuk.

”Berdasarkan hasil autopsi sementara yang kami terima dari tim forensik, korban FA ini meninggal dunia karena luka tusuk pisau di bagian dadanya dan juga ditemukan luka jeratan di bagian lehernya,” kata AKBP Hendry saat ditemui di ruang kerjanya, sebagaimana dilansir dari detikjateng Rabu (19/11/2025).

Meskipun hasil autopsi sudah keluar, pihak kepolisian belum dapat menarik kesimpulan final apakah kematian FA merupakan kasus pembunuhan atau bunuh diri. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal masih terus melakukan penyelidikan mendalam.

”Kami belum bisa menyimpulkan apakah korban meninggal karena bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan. Kasus ini masih ditangani dan dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dan meminta keterangan dari 10 orang saksi, yang terdiri dari warga, tetangga korban, serta pihak keluarga istri korban.

Hendry menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil lengkap dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim gabungan, termasuk Tim Labfor Polda Jawa Tengah, Inafis Polda Jawa Tengah, dan Inafis Polres Kendal pada Selasa (18/11/2025) kemarin.

”Kami sangat bergantung pada hasil olah TKP dari tim forensik gabungan, karena dari situlah kami berharap bisa mengungkap penyebab pasti kematian korban,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler