Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Sebanyak 5 orang diamankan Polrestabes Semarang, setelah diduga melakukan pelanggaran UU 41 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka terlibat dalam kasus kirim anjing 226 ekor menggunakan truk ke Solo, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, menyatakan saat ini pihakna sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman 226 ekor anjing tersebut. Mereka yang diamankan masih diperiksa lebih detail.

Sebelumnya kasus ini terkuak setelah mendapatkan informasi dari
komunitas Animal Hope Shelter Indonesia. Setelah menerima informasi ini, polisi langsung bergerak.

Anggota Polrestabes Searang mengadang sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Ratusan ekor anjing hidup diikat tali rafia dan dimasukkan karung, bahkan sebagian digantung terikat di bak truk itu tersebut, ditemukan di atas truk.

"Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo. Ini masih kita dalami," ucap Kombes Irwan Arwan.

Belum diketahui, dengan tujuan apa anjing-anjing itu dikirim ke Solo dengan cara seperti itu. Besar kemungkinan akan dikonsumsi untuk dijual dalam bentuk masakan di Solo.

Sementara itu, Ketua Animals Hope Shelter Indonesia Christian Josua Pale menyebut pihaknya sebelumnya sudah mengendus sebuah truk yang mengangkut anjing ke Solo pada 23 Desember 2023 di Tol Cikopo Palimanan. Namun truk tersebut langsung tak terdeteksi keberadaannya.

"Terima kasih sekali kepada Polrestabes Semarang, diberi info langsung gerak cepat. Rasanya pengen nangis ini. Lihat kondisi anjing-anjing itu diikat tali mulut leher kaki terus digantung," ujar Christian.

Komentar

Terpopuler