Tinggalkan Balai Kota Semarang, KPK Bawa Tiga Koper Besar
Budi Santoso
Kamis, 18 Juli 2024 20:47:00
Murianews, Semarang – KPK (Komisi Peberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). Para penyidik KPK menggeledah sejumlah instansi di kompleks kantor Pemerintah Kota Semarang itu.
Setelah beberapa jam ’ngosak-ngasik’ Balai Kota Semarang, para penyidik KPK diketahui meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka diketahui membawa tiga koper besar usai penggeledahan itu.
Menurut Antara, para petugas penyidik KPK tersebut secara bergiliran pergi meninggalkan Balai Kota Semarang. Mereka sedikitnya membawa sembilan mobil dalam ’operasi’ yang dilakukan di Balai Kota Semarang itu.
Para penyidik KPK tersebut terbagi dalam dua kelompok saat meninggalkan Balai Kota Semarang. Rombongan pertama keluar sekitar pukul 15.50 WIB, dengan membawa 1 koper besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Diah Supartiningtias turut bersama penyidik KPK. Kemudian mereka memasuki satu dari lima mobil yang sudah dipersiapkan.
Selanjutnta rombongan kedua turun dari lantai delapan gedung yang sama, pada pukul 16.30 WIB. Kali ini para petugas penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper besar dan dua kardus.
Mereka menggunakan empat mobil yang sudah disiapkan. Kemudian langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah. Kemudian juga ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Sedangkan pada Kamis (18/7/2024), penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah instansi yang berada di kompleks Balai Kota Semarang. Masing-masing Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Sejumlah kepala OPD juga sempat dikumpulkan petugas penyidik KPK di ruangan yang ada di lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang. Kepala Disperkim Yudi Wibowo, Kepala Diskominfo Sunarto, dan Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, termasuk yang dikumpulkan KPK.
Penggeledahan di Bala Kota Semarang disebutkan KPK berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang. Masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Kemudian dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Lalu juga dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024 di lingkungan Pemkot Semarang.
Penyidik KPK juga dikabarkan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun demikian belum diketahui indentitas dari mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan empat orang telah dikenai pencekalan. Mereka tidak diperkenankan pergi ke luar negeri. Pencekalan diberlakukan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi tersebut.
Murianews, Semarang – KPK (Komisi Peberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). Para penyidik KPK menggeledah sejumlah instansi di kompleks kantor Pemerintah Kota Semarang itu.
Setelah beberapa jam ’ngosak-ngasik’ Balai Kota Semarang, para penyidik KPK diketahui meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka diketahui membawa tiga koper besar usai penggeledahan itu.
Menurut Antara, para petugas penyidik KPK tersebut secara bergiliran pergi meninggalkan Balai Kota Semarang. Mereka sedikitnya membawa sembilan mobil dalam ’operasi’ yang dilakukan di Balai Kota Semarang itu.
Para penyidik KPK tersebut terbagi dalam dua kelompok saat meninggalkan Balai Kota Semarang. Rombongan pertama keluar sekitar pukul 15.50 WIB, dengan membawa 1 koper besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Diah Supartiningtias turut bersama penyidik KPK. Kemudian mereka memasuki satu dari lima mobil yang sudah dipersiapkan.
Selanjutnta rombongan kedua turun dari lantai delapan gedung yang sama, pada pukul 16.30 WIB. Kali ini para petugas penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper besar dan dua kardus.
Mereka menggunakan empat mobil yang sudah disiapkan. Kemudian langsung meninggalkan lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah. Kemudian juga ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Sedangkan pada Kamis (18/7/2024), penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah instansi yang berada di kompleks Balai Kota Semarang. Masing-masing Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Sejumlah kepala OPD juga sempat dikumpulkan petugas penyidik KPK di ruangan yang ada di lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang. Kepala Disperkim Yudi Wibowo, Kepala Diskominfo Sunarto, dan Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, termasuk yang dikumpulkan KPK.
Penggeledahan di Bala Kota Semarang disebutkan KPK berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang. Masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Kemudian dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Lalu juga dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024 di lingkungan Pemkot Semarang.
Penyidik KPK juga dikabarkan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun demikian belum diketahui indentitas dari mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan empat orang telah dikenai pencekalan. Mereka tidak diperkenankan pergi ke luar negeri. Pencekalan diberlakukan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi tersebut.