Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Tiga orang yang diduga sebagai bagian dari komplotan gendam di Semarang, berhasil diringkus Polisi. Petugas Polrestabes Semarang menangkap mereka, yang diduga menjadi komplotan gendam.

Komplotan penipuan dengan modus gendam ini diketahui sering mengincar korban wanita lanjut usia (lansia). Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, menyatakan mereka diduga telah berhasil menggasak uang Rp150 juta dan perhiasan sekitar 50 gram dari aksi yang dilakukan pada 3 Juni 2024.

Menurut Andika, para pelaku ini menggunakan modus berpura-pura akan menukarkan mata uang asing. Lalu setelah mendapat perhatian dari calon korban, mereka kemudian melakukan aksinya.

Para pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing AW (39) warga Jakarta Barat, DNL (40) warga Kota Bekasi, dan HW (49) warga Kabupaten Karawang. Mereka diketahui memiliki perannya masing-masing dalam aksi gendam pada wanita lansia ini.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi," kata Kompol Andika Dharma Sena, seperti dilansir Antara, Kamis (18/7/2024).

Dalam aksi gendam ini, salah satu pelaku berperan sebagai orang asing yang bertugas mendatangi calon korban. Kepada korban yang sudah lansia, pelaku berpura-pura hendak menukarkan mata uang asing.

Selanjutnya, setelah korban tertarik, dua pelaku lain ikut nimbrung dan berpura-pura membantu korban untuk berkomunikasi. Satu diantaranya berpura-pura menjadi pimpinan cabang sebuah bank.

"Ada pula pelaku yang berpura-pura menjadi pimpinan cabang sebuah bank," tambah Andika.

Setelah berhasil meyakinkan korban, aksi gendam merek lakukan. Korban selanjutnya mencairkan tabungannya yang berjumlah Rp150 juta. Berikutnya korban juga menyerahkan perhiasan emas seberat 50 gram.

Para pelaku komplotan Gendam ini, sempat berhasil kabur membawa hasil kejahatannya. Polrestabes Semarang mebutuhkan waktu hingga satu bulan, sebelum akhirnya bisa meringkus para pelaku yang kabur ke daerah asalnya.

Polrestabes Semarang, dalam kasus gendam ini berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah sejumlah uang rupiah dan uang dari berbagai mata uang asing, yang digunaka sebagai bagian dari tindak kejahatan mereka.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler