Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Masalah pengangkatan Guru PPPK, diingatkan agar bisa segera di selesaikan oleh Pemerintah. Saat ini masalah guru PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) masih belum selesai sepenuhnya.

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua PGRI Jateng, Muhdi disela Konfrensi Provinsi PGRI Jateng, di Kota Semarang, Minggu (4/8/2024), di Gedung Upgris (Universitas PGRI Semarang). Menurutnya, masalah guru PPPK belum selesai.

Di tingkat kabupaten yang sebenarnya sudah selesai atau terpenuhi pada waktu lalu. Namun saat ini persoalan di daerah sudah dihadapkan pada tingkat pensiun yang besar.

Bagi daerah yang pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) guru melalui PPPK belum selesai, semestinya segera dipenuhi. Saat ini di Provinsi Jateng masih banyak guru P1.

Guru P1 sendiri merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru. Mereka juga telah memenuhi nilai ambang batas, tapi belum memperoleh formasi untuk bisa diangkat sebagai Guru PPPK.

"Di kabupaten/kota terus memanfaatkan momentum ini agar jangan sampai terjadi seperti di Jakarta, ada 'cleansing' (pembersihan atau pemberhentian guru honorer, red.)," kata Muhdi, seperti dilansir Antara.

Situasi yang sama seperti di Jakarta bisa saja akan dialami daerah yang lain jika tidak ada pembenahan kebijakan dalam proses pengangkatan guru. Salah satunya dengan penyelesaian PPPK.

"Karena itu bisa terjadi nanti. Karena akhirnya kalau tidak ada guru maka sekolah akan mengangkat juga akhirnya. Kalau itu dilarang pada waktunya akan jadi masalah. Makanya, PPPK sebenarnya salah satu jalan terbaik," katanya.

Meski demikian, PPPK sebenarnya juga memiliki problem tersendiri. Salah satunya masa kontrak yang dikeluhkan terlalu pendek. Rata-rata guru PPPK hanya dikontrak dengan durasi waktu lima tahun.

Soal ini PGRI berharap mereka (guru PPPK) bisa dikontrak sampai 60 tahun. Tentu saja dengan tetap ada sanksi jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.

Muhdi juga menambahkan, sebenarnya data guru yang akan pensiun sudah ada dan diketahui. Sehingga langkah pengisian kekosongan itu sudah bisa dilakukan jauh-jauh hari.

"Mestinya, yang tahun depan kosong kan ketahuan, misalnya pensiun. Maka, mesti tahun ini (guru penggantinya, red.) masuk," kata Muhdi menjelaskan.

Sementara itu, Konprov PGRI Jateng menempatkan persoalan kesejahteraan guru dan guru PPPK yang belum selesai menjadi bahasan. Pada Konprov PGRI tersebut, Muhdi terpilih kembali sebagai Ketua PGRI Jateng secara aklamasi untuk periode lima tahun ke depan.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler