Kamis, 20 November 2025


Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengatakan, AP merupakan warga Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan merupakan pacar Sofi.

Sofi dan AP sama-sama bekerja di tempat karaoke yang sama. Sebelum kejadian, AP mengajukan permintaan untuk menikahi Sofi, namun korban menolak. Permintaan tersebut kemudian berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh AP.

Baca: ART di Bandar Lampung Diduga Jadi Korban Penganiayaan Majikan, Pelaku Ibu dan Anak

”Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus,” jelas AKP Andi Fajar mengutip Kopas.com, Jumat (2/6/2023).

Ap kemudian marah dengan perkataan korban, lantaran keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun. Bahkan selama itu pula, mereka sering membicarakan tentang pernikahan.
Karena itu, AP kemudian melakukan penganiayaan di luar kafe tempat mereka bekerja, tepatnya berjarak sekitar 50 meter dari tempat keduanya bekerja.”Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba mencekik korban di dalam aliran air tersebut, menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas,” imbuhnya.Baca: Jadi Korban Penganiayaan, Ketua PPS Wonokerto Demak Ditabrak dan DipukulSetelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD Limpung. Namun, sayangnya, nyawa Sofi tidak dapat diselamatkan meskipun telah mendapatkan penanganan medis.Polisi kemudian menangkap AP dan melakukan pemeriksaan terhadap AP. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras, AO botol kecil, dan rekaman CCTV.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler