Kamis, 20 November 2025


Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam rapat paripurna yang diadakan pada Senin (12/06/2023) di Gedung Berlian.

Rapat tersebut bertujuan untuk menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2022.

Taj Yasin menjelaskan, keberhasilan dalam perolehan pendapatan PAD Provinsi Jawa Tengah pada bidang pajak kendaraan bermotor dicapai melalui perluasan basis pelayanan. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak daerah, langkah ini juga dilakukan untuk melakukan pemutakhiran data objek dengan pengembangan sistem informasi.

Baca: Waspada! Gelombang Tinggi Intai Pesisir Utara Jateng 3 Hari ke Depan

”Dalam bidang retribusi, kami melakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah guna mengoptimalkan perolehan PAD serta merencanakan penyesuaian tarif retribusi,” ujar Taj Yasin.
Terkait pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Taj Yasin menjelaskan bahwa dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Perubahan ini bertujuan untuk menjadikan lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.”Upaya ini berhasil terlihat dari realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021,” tambahnya.Wakil Gubernur juga merinci bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi sebesar 98,04%, retribusi daerah sebesar 105,37%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 100%, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 122,33%.Baca: Taj Yasin Bekali Ribuan Santri dengan Rasa Cinta Tanah AirDengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap dapat terus meningkatkan pendapatan daerah serta menggunakan sumber daya dengan efisien untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler