Rabu, 19 November 2025


Kepala Dinsos Kabupaten Temanggung, Prasojo, mengungkapkan sebanyak 85.954 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten tersebut telah menerima alokasi CPP yang didistribusikan melalui Perum Bulog.

Prasojo menjelaskan bahwa CPP tersebut diberikan dalam tiga termin, yaitu pada bulan April, Mei, dan Juni. Termin kedua, yang merupakan alokasi bulan Mei, telah dilaksanakan pada awal bulan Juni. Pada bulan Mei, saat menjelang bulan puasa, CPP untuk bulan pertama atau alokasi April telah disalurkan.

Baca: 2.788 Ton Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Blora

Bantuan CPP ini diharapkan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan hidup, terutama bahan pangan pokok berupa beras.

Setiap KPM menerima alokasi 10 kilogram beras. Pendistribusian CPP di Kabupaten Temanggung dilakukan oleh Perum Bulog Kantor Cabang Kedu dan langsung dijatuhkan di titik distribusi CPP di balai desa. Setiap KPM mendapatkan satu kantong beras dengan berat 10 kg.

”Sesuai dengan KPM di Temanggung, alokasi beras yang disalurkan mencapai 859.540 kg,” ungkap Prasojo mengutip laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (14/6/2023).
Termin kedua CPP telah selesai pada tanggal Rabu (7/6/2023) dan Jumat (9/6/2023), dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendistribusian termin ketiga. Sesuai rencana, pendistribusian termin ketiga CPP dimulai pada hari Senin (12/6/2023). Seperti sebelumnya, bantuan ini akan diberikan kepada 85.954 KPM dengan alokasi total 859.540 kg beras.Sebelum dilakukan pendistribusian, pemerintah kabupaten akan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat.Dalam verifikasi faktual tersebut, Dinsos melibatkan Pemerintahan Desa setempat. Jika ditemukan beberapa penerima yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal, tidak diketahui keberadaannya, atau telah memiliki kekayaan yang cukup, bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang memenuhi persyaratan tersebut.Baca: Puluhan Ribu Warga Miskin di Kudus Terima Bantuan Beras 10 KgPerum Bulog Kantor Cabang Kedu ditugaskan untuk menyalurkan CPP berdasarkan surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor 63/TS.03.03/K/3/2023 tanggal 24 Maret 2023, yang mengatur penyaluran CPP sebagai bagian dari program bantuan pangan.”Bantuan pangan ini berupa beras yang kemudian disalurkan oleh pihak ketiga,” jelas Prasojo.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini