Jumat, 21 November 2025


Penambahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa sekolah menengah negeri yang ada saat ini hanya mampu menampung kurang dari separuh jumlah lulusan SMP sederajat.

”Terlebih lagi, jumlah lulusan SMP sederajat tahun ini juga lebih besar daripada tahun sebelumnya,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews.com, Rabu (14/6/2023).

Baca: Zonasi PPDB Jateng Kini Diukur Pakai Jarak RW, Ada Poin Khusus Pendaftar di Daerah Terpencil

Karena itu, beberapa persiapan juga telah dilakukan agar penambahan jumlah kursi tidak berdampak pada anggaran untuk penambahan guru.

”Penambahan kuota PPDB ini disesuaikan dengan optimalisasi jumlah jam mengajar guru setiap minggunya, dengan memperhatikan bahwa jumlah jam mengajar guru maksimal adalah 40 jam pelajaran (JPL) per minggu,” kata Ganjar.

Selain itu, skema lain juga telah disiapkan agar tidak perlu menambah jumlah guru. Salah satunya adalah dengan menggunakan pendekatan zonasi dalam mendistribusikan guru.Selain penambahan kursi, optimalisasi juga dilakukan melalui pemanfaatan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), kelas virtual, kelas jauh, dan memaksimalkan fasilitas yang telah tersedia.”Poinnya adalah optimalisasi,” tambah Ganjar.Baca: Disdikbud Catat Ada 85 Kasus Calon Siswa Terpental dari PPDB JatengGanjar menjelaskan, penambahan jumlah kursi ini tentu memengaruhi anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Namun, sudah ada antisipasi yang telah disiapkan.”Kondisi seperti ini (penambahan kursi) akan diformulasikan dengan anggaran yang telah dialokasikan untuk fungsi pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler