Polda Kaltim Sikat Kasus TPPO, Korban Anak di Bawah Umur
Cholis Anwar
Senin, 19 Juni 2023 11:33:10
Ini merupakan gebrakan sejak dibentuknya Satgas TPPO Polda Kaltim dan polres kabupaten-kota se-Kaltim pada 5 Juni lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa pihaknya telah bertindak cepat setelah pembentukan satgas TPPO.
Hal ini juga merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta polisi untuk membasmi kasus TPPO yang menjadi perhatian Presiden.
Baca: Polri Bongkar 385 Kasus TPPO, 457 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka”Seluruh Kabupaten-kota di Kaltim berhasil mengungkap kasus TPPO, kecuali Polres Mahakam Ulu yang tidak melaporkan adanya kasus. Rata-rata korban merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya pada Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa Satgas TPPO berhasil mengungkap 2 kasus. Sementara itu, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 3 kasus, Samarinda 1 kasus, Kutai Kartanegara 5 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kabupaten Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 2 kasus, Bontang 2 kasus, dan Polres Berau 2 kasus.
”Total korban yang terungkap sebanyak 29 orang. Rata-rata korban dewasa dijadikan sebagai pekerja seks komersial. Terdapat sekitar 16 orang (dewasa), sementara sisanya adalah anak di bawah umur yang juga dijadikan pekerja seks,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan pada setiap kasus, diketahui bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah mencari calon korban dengan dalih akan dipekerjakan sebagai pramusaji di rumah makan atau sebagai asisten rumah tangga.Setelah berhasil merayu calon korban, mereka kemudian dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang.”Mereka merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang. Semuanya diamankan di Kaltim dan belum ada yang berhasil melarikan diri ke luar negeri. Kami berharap hal tersebut tidak terjadi,” ujar Yusuf.
Baca: Warga Cilacap Diduga Jadi Korban TPPO, Kini Ditahan di Brasil Sementara itu, Kasub Dit Renakta Direskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan tindakan penekanan dan pencegahan untuk mencegah terjadinya korban selanjutnya.Tindakan tersebut meliputi pendataan terhadap pendatang dari luar Kaltim serta kerjasama dengan tokoh masyarakat dan ketua RT setempat.”Kami terus melakukan pendataan, termasuk kepada pekerja migran asal Kaltim yang bekerja di luar negeri. Hingga saat ini, kami menemukan bahwa mereka semua dalam kondisi baik,” tuturnya.
Murianews, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur (kaltim) dan satuan kerja Polres di wilayah tersebut telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 26 kasus. Sebagian besar korban dalam kasus ini adalah anak-anak.
Ini merupakan gebrakan sejak dibentuknya Satgas TPPO Polda Kaltim dan polres kabupaten-kota se-Kaltim pada 5 Juni lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa pihaknya telah bertindak cepat setelah pembentukan satgas TPPO.
Hal ini juga merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta polisi untuk membasmi kasus TPPO yang menjadi perhatian Presiden.
Baca: Polri Bongkar 385 Kasus TPPO, 457 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
”Seluruh Kabupaten-kota di Kaltim berhasil mengungkap kasus TPPO, kecuali Polres Mahakam Ulu yang tidak melaporkan adanya kasus. Rata-rata korban merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya pada Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa Satgas TPPO berhasil mengungkap 2 kasus. Sementara itu, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 3 kasus, Samarinda 1 kasus, Kutai Kartanegara 5 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kabupaten Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 2 kasus, Bontang 2 kasus, dan Polres Berau 2 kasus.
”Total korban yang terungkap sebanyak 29 orang. Rata-rata korban dewasa dijadikan sebagai pekerja seks komersial. Terdapat sekitar 16 orang (dewasa), sementara sisanya adalah anak di bawah umur yang juga dijadikan pekerja seks,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan pada setiap kasus, diketahui bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah mencari calon korban dengan dalih akan dipekerjakan sebagai pramusaji di rumah makan atau sebagai asisten rumah tangga.
Setelah berhasil merayu calon korban, mereka kemudian dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang.
”Mereka merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang. Semuanya diamankan di Kaltim dan belum ada yang berhasil melarikan diri ke luar negeri. Kami berharap hal tersebut tidak terjadi,” ujar Yusuf.
Baca: Warga Cilacap Diduga Jadi Korban TPPO, Kini Ditahan di Brasil
Sementara itu, Kasub Dit Renakta Direskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan tindakan penekanan dan pencegahan untuk mencegah terjadinya korban selanjutnya.
Tindakan tersebut meliputi pendataan terhadap pendatang dari luar Kaltim serta kerjasama dengan tokoh masyarakat dan ketua RT setempat.
”Kami terus melakukan pendataan, termasuk kepada pekerja migran asal Kaltim yang bekerja di luar negeri. Hingga saat ini, kami menemukan bahwa mereka semua dalam kondisi baik,” tuturnya.