Rabu, 19 November 2025


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, upaya pemberantasan TPPO ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam waktu seminggu, Satgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng berhasil mengungkap 31 kasus TPPO dan berhasil mengamankan 39 tersangka.

Baca: Polda Kaltim Sikat Kasus TPPO, Korban Anak di Bawah Umur

”Dari para tersangka ini, 12 di antaranya merupakan korporasi (perusahaan), di mana direkturnya menjadi tersangka. Sementara sisanya adalah perorangan. Jumlah korban mencapai 1333 orang,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews.com, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, wilayah dengan pengungkapan tertinggi terletak di Tegal, Cilacap, dan Brebes. Modus operandi yang paling umum adalah menggunakan kedok sebagai perusahaan yang mengirim pekerja migran ke luar negeri tanpa dilengkapi izin resmi dari pemerintah.

”Izin perekrutan tenaga kerja, izin penempatan kerja, dan jika dipekerjakan sebagai awak kapal, mereka tidak memiliki SIUPPAK (Surat Izin Usaha Pelayaran Penyeberangan Antarnegara Kapal Penumpang) yang sah. Jika perusahaan tidak memiliki izin-izin tersebut dan pekerja diberangkatkan ke luar negeri tanpa perlindungan hukum, hal itu sangat berbahaya bagi para pekerja,” jelasnya.
Kapolda menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan sindikat jaringan perdagangan manusia, baik di tingkat nasional maupun internasional.Namun, hingga saat ini belum ada indikasi adanya sindikat nasional maupun internasional yang terungkap.Baca:Polda Jateng Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci untuk Pencucian Pataka”Pemberantasan TPPO ini tidak boleh hanya dilakukan pada tingkat hulu, hilir, atau tengah saja. Mulai dari hulu sampai hilir, kita akan melakukan penyidikan secara menyeluruh. Prinsipnya, dari hulu sampai hilir, kita akan membersihkannya dari TPPO,” tuturnya.Kapolda menegaskan, pemberantasan TPPO tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pembinaan terhadap masyarakat, terutama pada perusahaan penyedia tenaga kerja dan calon tenaga kerja.”Termasuk juga untuk masyarakat yang menjadi korban TPPO, kita berikan trauma healing, pendampingan, dan pembinaan dengan melibatkan pemerintah setempat,” tandasnya.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler