”Saat ini, Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengutip
, Senin (19/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, korban yang merupakan seorang pedagang bubur, diduga ditipu oleh SW dengan iming-iming bantuan untuk meloloskan seseorang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian. Korban telah meminta pertanggungjawaban sejak tahun 2021, tetapi hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Pada Februari 2023, dugaan penipuan tersebut dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar. Ibrahim mengungkapkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait dugaan penipuan ini.
”Untuk laporan di Propam-nya sendiri, dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023, dan juga sedang dalam proses. Namun, karena ini melibatkan pidana, sidang kode etiknya akan dilaksanakan setelah mendapatkan hasil putusan pidana. Kami menanggapinya dengan tegas dan objektif,” ujar Ibrahim.Ibrahim juga mengecam adanya oknum polisi yang menggunakan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan. Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen tersebut sangat ketat dan tidak dapat ditembus atau dipengaruhi oleh siapa pun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kemampuan untuk meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Murianews, Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) mencopot AKP Supai Warna dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mundu, Cirebon, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan. Warga yang menjadi korban AKP Supai Warna diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 310 juta.
”Saat ini, Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengutip
Tribunjateng.com, Senin (19/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, korban yang merupakan seorang pedagang bubur, diduga ditipu oleh SW dengan iming-iming bantuan untuk meloloskan seseorang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian. Korban telah meminta pertanggungjawaban sejak tahun 2021, tetapi hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Baca: Polda Jabar Kerahkan Personil Amankan Jalur KCJB
Pada Februari 2023, dugaan penipuan tersebut dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar. Ibrahim mengungkapkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait dugaan penipuan ini.
”Untuk laporan di Propam-nya sendiri, dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023, dan juga sedang dalam proses. Namun, karena ini melibatkan pidana, sidang kode etiknya akan dilaksanakan setelah mendapatkan hasil putusan pidana. Kami menanggapinya dengan tegas dan objektif,” ujar Ibrahim.
Ibrahim juga mengecam adanya oknum polisi yang menggunakan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan. Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen tersebut sangat ketat dan tidak dapat ditembus atau dipengaruhi oleh siapa pun.
Baca: Polda Jabar Amankan Satu Orang Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kemampuan untuk meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa mengikuti aturan yang berlaku.