Rabu, 19 November 2025


”Saya meminta Pondok Pesantren Al-Zaytun untuk bersikap kooperatif, itu saja,” tegas Emil mengutip Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Emil menyatakan, pengelola Ponpes Al-Zaytun dinyatakan melanggar peraturan dan melawan hukum apabila selama pemeriksaan tidak bersikap kooperatif.

Baca: Wagub Jabar Gelar Pertemuan Tertutup dengan Ulama, Bahas Ponpes Al Zaytun

Emil menegaskan bahwa pengelola pondok pesantren akan menghadapi konsekuensi jika tidak kooperatif.
”Jika tidak kooperatif, artinya mereka (Pondok Pesantren Al-Zaytun) tidak taat pada aturan, melanggar upaya hukum, dan sebagainya. Konsekuensi akan disampaikan nanti,” tambahnya.Emil menjelaskan, sebagai gubernur, dia harus mencari informasi yang jelas dan mendalam terkait aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun. Dia tidak hanya bergantung pada informasi yang beredar di media sosial.Baca: ”Tentunya, sebagai gubernur, saya harus mencari informasi yang jelas. Oleh karena itu, tidak bisa hanya berdasarkan apa yang didengar di media sosial, itulah sebabnya tim investigasi dibentuk,” jelas Emil.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler