Rabu, 19 November 2025


Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Esti Dwi Utami mengatakan, ada tiga jenis Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), yaitu PMK, penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR), yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

”Meskipun ketiga penyakit tersebut bukan termasuk zoonosis, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati dalam memilih hewan kurban. Terutama kepada para pedagang, khususnya pedagang dari luar daerah, agar memastikan bahwa hewan kurban yang dijual di lapak atau pasar hewan telah terjamin kesehatannya,” ujar Esti mengutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (21/6/2023).

Baca: Ojek Kambing di Kudus Ini Siap Antarkan Hewan Kurban ke Tujuan

Esti menambahkan, setiap konsumen yang hendak membeli hewan kurban diharapkan teliti dan menanyakan sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan tersebut. Jika penjual tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, disarankan bagi pembeli untuk mencari lapak lain yang sudah terjamin dan memenuhi persyaratan yang lengkap.

”Ketika mereka tidak membawa surat keterangan kesehatan hewan, kami mengharapkan mereka melakukan pemeriksaan kesehatan hewan,” terangnya.Pihaknya juga mengatakan, ketika membawa ternak keluar, harus ada dua dokumen wajib yang diberikan oleh dinas terkait, yaitu surat keterangan kesehatan dan surat keterangan pengiriman ternak.Selain itu, DKPPP Kabupaten Temanggung telah membentuk tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak atau pasar hewan. Tim ini akan memastikan bahwa hewan-hewan tersebut memenuhi syarat administrasi dan kesesuaian dengan syariat.Baca: Kenaikan Harga Hewan Kurban di Kudus Dinilai Masih Wajar”Selain memastikan kelayakan hewan kurban, kami juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli hewan kurban dan memeriksa kesehatannya terlebih dahulu, agar terhindar dari ketiga penyakit ini. Jika hewan tersebut terkena penyakit tersebut dalam kondisi berat atau parah, hewan tersebut dianggap cacat dan tidak layak untuk dikurbankan,” tambah Esti.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler