Kamis, 20 November 2025


Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, membenarkan penangkapan perwira tersebut.

”Penangkapan dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung,” kata Helmy mengutip Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Namun, Helmy tidak memberikan detail mengenai nama dan jabatan perwira yang ditangkap. Begitu pula dengan kasus narkoba yang melibatkan perwira tersebut. Helmy hanya mengkonfirmasi bahwa perwira itu bertugas di Polres Lampung Selatan.

Baca: Polres Tegal Kota Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Dia menjelaskan bahwa kasus narkoba tersebut telah diselidiki sejak lama dan melibatkan perwira tersebut.”Ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama,” ujar Helmy.Helmy menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Lampung Selatan terkait kasus tersebut.”Kami sedang mengembangkannya dan akan menyampaikan informasi kepada masyarakat pada waktunya,” tambahnya.Hingga saat ini, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Syahar Diantono, belum memberikan respons terkait konfirmasi terlibatnya perwira tersebut dalam kasus narkoba.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler