Jumat, 21 November 2025

Murianews, Banyumas – Seorang pria berinisial FM (26) ditangkap oleh warga setelah nekat masuk ke sebuah panti asuhan di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Tak hanya itu, pria tersebut juga mencabuli seorang gadis remaja atau anak baru gede (ABG) yang ada di Panti Asuhan pada tengah malam.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriyadi, mengkonfirmasi penangkapan ini yang terjadi pada Kamis (31/8/2023).

Kejadian tersebut bermula pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban sedang tidur di kamar asrama putri panti asuhan.

”Pelaku, FM, memasuki kamar tersebut setelah pintunya tidak dikunci. Setelah melepas pakaian di luar kamar, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang kemudian terbangun dan berontak hingga pelaku kabur,” terangnya mengutip Detik.com, Senin (4/9/2023).

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas. Setelah penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh warga di lapangan Mersi, Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur.

Agus Supriyadi menyatakan, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 jo UU Nomor 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler