Kamis, 20 November 2025

Murianews, Karanganyar – Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), telah menjadi sorotan. Kini, polisi pun turun tangan untuk menangani kasus ini.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto mengungkapkan, kasus ini sekarang telah diambil alih oleh Polda Jawa Tengah, dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng yang bertanggung jawab mengusutnya.

”Terkait kejadian di salah satu Ponpes di wilayah Polres Karanganyar, sudah ditangani pihak Polres dan diambil alih Polda,” kata Satake mengutip Detikjateng.com, Rabu (6/9/2023).

Satake juga menjelaskan, keputusan untuk mengambil alih kasus ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pimpinan. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa perkembangan kasus ini telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

”Kasusnya sudah digelar, dan diproses. Kasusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, Satake belum memberikan informasi lebih lanjut. Namun, dia mengonfirmasi bahwa sejumlah saksi telah diperiksa.

”Sementara hasilnya itu. Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa. Pemeriksaan oleh Polda tadi, dan penyerahannya juga tadi,” tambahnya.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kasus pelecehan seksual ini melibatkan pihak pengasuh pondok pesantren. Sejumlah santriwati menjadi korban, tidak hanya berasal dari Kabupaten Karanganyar, tetapi juga dari Kabupaten Wonogiri.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler