Rabu, 19 November 2025

Murianews, Solo – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin tidak masuk kerja di Balai Kota Solo pada Senin (27/11/2023).

Herwin Nugroho, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo menyampaikan, Gibran mengajukan izin selama dua hari.

”Hari ini Mas Wali (izin). Izin tanggal 24 dan 27 November 2023. Keperluannya bukan kegiatan wali kota,” kata Herwin di Solo mengutip Kompas.com, Senin (27/11/2023).

Herwin menjelaskan bahwa dalam surat izin yang diajukan oleh Gibran, terdapat kegiatan di Jakarta.

”Ke Jakarta (surat izinnya),” tambahnya.

Meskipun Gibran izin tidak masuk kerja, dia diharapkan kembali aktif pada Selasa (28/11/2023) karena masa izinnya telah berakhir.

”Insya Allah besok sudah ngantor lagi. Izinnya sampai hari ini kok,” ungkap Herwin.

Menanggapi isu cuti untuk kampanye Pilpres 2024, Herwin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat pengajuan cuti dari Gibran.

”Kami belum dapat (surat pengajuan cuti),” ujar Herwin.

Herwin menegaskan, meskipun Gibran beberapa kali mengajukan izin tidak masuk, kegiatan pemerintahan tetap berjalan normal. Tugas sehari-hari kedinasan wali kota diserahkan kepada wakil wali kota selama masa izin.

”Pada saat mengajukan surat izin menyatakan bahwa tugas sehari-hari kedinasan wali kota (diserahkan) ke wakil wali kota,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler