Pembayaran Pajak Kendaraan via M-Banking di Jateng Tembus Rp7,7 M
Cholis Anwar
Minggu, 24 Desember 2023 15:16:00
Murianews, Surakarta – Pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng) melalui mobile banking (M-Banking) dan internet banking mencapai mencapai Rp7,7 miliar dengan 23.752 transaksi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengungkapkan, penggunaan M-Banking dan internet banking tidak hanya mempermudah proses pembayaran pajak, tetapi juga dijadikan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas pembayaran kendaraan bermotor.
Ia menekankan penerimaan pajak yang maksimal akan berkontribusi langsung pada pembangunan di Jateng.
”Dengan menggunakan Bank Jateng, warga sudah berkontribusi untuk kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Itulah yang kita gunakan untuk pembangunan di Jateng,” ujar Sumarno di sela-sela pengundian hadiah di halaman Bank Jateng Kantor Cabang Surakarta.
Dalam acara tersebut, 10 wajib pajak kendaraan bermotor dari berbagai kabupaten/kota di Jateng mendapat hadiah umrah dan sepeda motor dari Pemprov Jateng.
”Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank Jateng dengan Bapenda Jateng untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi M-Banking dan internet banking,” imbuhnya.
Para penerima hadiah undian pajak kendaraan bermotor merupakan wajib pajak yang telah patuh membayar pajak melalui kedua layanan tersebut.
Bank Jateng, selaku pengelola rekening kas umum daerah, turut berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan layanan M-Banking dan internet banking, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Jateng.



