Rabu, 19 November 2025

Murianews, Purworejo – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta Pemerintah Kabupaten Pati untuk segera menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik 250 persen.

Luthfi menekankan, kebijakan pajak tidak boleh membebani masyarakat.

”PBB yang ditetapkan tidak boleh membebani masyarakat sehingga perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian,” ujar Luthfi saat ditemui di Purworejo, Kamis (7/8/2025).

Luthfi menyarankan Bupati Pati agar segera membuka komunikasi dengan masyarakat untuk menanggapi keluhan publik. Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan besaran PBB dengan kemampuan ekonomi daerah.

”Kalau perlu diturunkan saat ini juga. Itu nanti akan membuka dialog dan secara cepat jangan berlama-lama terus sosialisasikan secara masif sehingga semua masyarakat jadi tahu bahwa sebenarnya itu untuk masyarakat dari masyarakat dan oleh masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya di Pati, Luthfi juga akan menerapkan kebijakan serupa di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Ia meminta para bupati dan wali kota untuk melakukan kajian mendalam sebelum menaikkan PBB. Kajian tersebut harus dikirim ke provinsi untuk dievaluasi oleh pihak ketiga.

Menurut Luthfi, langkah ini penting untuk memastikan kenaikan PBB yang ditetapkan memang wajar dan tidak memberatkan warga.

”Lakukan permohonan kepada pihak ketiga, contoh mungkin kajian terus dikirim ke provinsi untuk dilakukan kajian kepada pihak ketiga apakah kajian kenaikan PBB itu wajar atau tidak,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini