Terkait Pemakzulan Bupati Sudewo, Taj Yasin Serahkan ke DPRD
Cholis Anwar
Kamis, 14 Agustus 2025 17:22:00
Murianews, Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menanggapi desakan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.
Taj yasin menegaskan, pemakzulan adalah kewenangan penuh DPRD dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.
”Itu kewenangan DPRD. Kita tunggu saja nanti, mekanismenya ada,” ujar Yasin usai menghadiri Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2025 di Semarang, Kamis (14/8/2025).
Ia mengakui hak warga untuk menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa. Namun, Taj Yasin juga menyoroti polemik kenaikan PBB yang tidak hanya terjadi di Pati, tetapi juga di beberapa daerah lain di Jawa Tengah.
Menurutnya, kenaikan pajak merupakan hal wajar asalkan dilakukan sesuai aturan dan melalui dialog publik.
”Yang penting sesuai aturan dan ruang diskusi dengan publik harus benar-benar dibuka. Jangan sampai kejadian kemarin menjadi polemik di pemerintahan lain. Harus ada ujiannya,” kata Taj Yasin.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai kontroversial dan membebani masyarakat.
Pembentukan pansus ini merupakan respons atas gelombang protes dari publik, khususnya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat melonjak hingga 250 persen.
Tim Pansus pemakzulan...
- 1
- 2



