Jumat, 29 September 2023

Ngeri, Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Murid MI di Wonogiri Sudah Berlangsung Setahun

Dani Agus
Selasa, 30 Mei 2023 07:57:08
Foto: Ilustrasi (freepik.com)
Murianews, Wonogiri – Sebanyak 12 murid sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Wonogiri, Jawa Tengah diduga jadi korban pencabulan. Saat ini, para korban masih mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan psikologis.

Mirisnya, pelaku dugaan pencabulan itu adalah kepala sekolah (kepsek) dan salah satu oknum guru di lembaga pendidikan tersebut. Kasus pencabulan itu diduga sudah berlangsung sekitar setahun.

Melansir dari Solopos.com, Selasa (30/5/2023), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri Anif Solikhin mengaku kaget saat mengetahui informasi pencabulan yang diduga dilakukan kepala sekolah atau kasek dan guru itu ternyata sudah berlangsung kurang lebih setahun.

Baca juga: Miris! Belasan Murid MI di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Onkum Guru

Apalagi menurut Anif, dari informasi yang ia peroleh, korban pencabulan yang diduga dilakukan kasek berbeda dengan korban pencabulan oleh guru tersebut.

”Saya sangat terkejut, kaget begitu mendengar kasus ini. Apalagi ini di institusi pendidikan, sekaligus berbasis agama yang seharusnya menjadi pertahanan moral,” ujar Anif, Senin (29/5/2023).

Anif menyayangkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan kasek dan guru MI terhadap 12 murid di Wonogiri itu baru terendus setelah sekian lama. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar bagi Kemenag Wonogiri.

Dalam waktu dekat, Anif bakal mengundang seluruh kepala sekolah/madrasah di Wonogiri. Menurut Anif, sebenarnya Kemenag Wonogiri sudah mengawasi madrasah. Namun, ia mengakui pengawasan itu belum optimal lantaran keterbatasan jumlah personel pengawas.

Jumlah pengawas madrasah di Wonogiri hanya ada enam orang. Sementara jumlah madrasah mencapai ratusan madrasah mulai dari raudhatul athfal atau setingkat taman kanak-kanak (TK) hingga aliah atau seangkatan SMA.

Terkait kasus dugaan pencabulan oleh kasek dan guru terhadap 12 murid di salah satu MI di Wonogiri, Anif mengatakan, sudah memberhentikan sementara guru dan kasek tersebut.

Hal itu untuk memudahkan pemeriksaan terduga pelaku dan memberikan ruang aman kepada korban. Pemberhentian tersebut berlaku per Senin (29/5/2023) sampai waktu yang belum ditentukan.

Kasek yang diduga sebagai pelaku pencabulan merupakan tenaga pendidik yayasan. Sementara guru yang juga diduga menjadi pelaku pencabulan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Kemenag.

”Kami putuskan mereka diberhentikan karena untuk keperluan pemeriksaan dan situasi di sana sudah tidak kondusif. Apalagi saat ini para murid sedang melaksanakan testing (ujian) semester,” kata Anif.

Dia melanjutkan Kantor Kemenag Wonogiri juga telah membentuk tim independen bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPKB P3A) Wonogiri untuk mendalami kasus pencabulan tersebut.

Mereka bertugas untuk mengumpulkan informasi dan fakta dalam kasus itu. Tim itu dibentuk begitu Kantor Kemenag Wonogiri mengetahui kabar kasus itu pada Jumat (26/5/2023).

Komentar