Taj Yasin Usul Program Insentif Guru Agama Diterapkan di Nasional
Dani Agus
Rabu, 9 Agustus 2023 23:09:00
Murianews, Purworejo – Pemberian insentif kepada pengajar keagamaan di Jawa Tengah yang sudah dilakukan selama ini mendapat respon positif dari banyak pihak. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen pun mengusulkan agar insentif kepada pengajar keagamaan dapat diterapkan di nasional.
Hal itu disampaikan wagub saat menghadiri Bahtsul Masa'il ke-39 Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) di Ponpes Al Iman Bulus, Kabupaten Purworejo, Rabu (09/08/2023).
Menurutnya, apabila menjadi program nasional, tentunya cakupan guru agama bisa lebih luas lagi. Di Jawa Tengah, pada Tahun 2023, pemerintah sudah menggelontorkan dana mencapai Rp 277 miliar untuk 230.830 guru agama.
Insentif diberikan untuk guru keagamaan dari 5 agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Rinciannya, guru agama Islam sebanyak 223.373 orang, guru agama Kristen sebanyak 5.651 orang, guru agama Katolik sebanyak 1.089 orang, guru agama Hindu sebanyak 548 orang, dan guru agama Buddha sebanyak 169 orang.
”Kami berharap ini program bisa dibawa ke nasional. Kemarin kami sampaikan, kalau bisa program dari Jateng (insentif) untuk guru madin, ponpes dan TPQ ini bisa dibawa ke nasional,” kata Taj Yasin.
Taj Yasin menambahkan, pemerintah senantiasa berupaya memperhatikan guru-guru agama. Ia menilai, pemberian insentif sebesar Rp 1,2 juta per orang kepada mereka merupakan bentuk penghargaan. Ia berharap semakin banyak kabupaten/kota yang mengikuti program tersebut.
”Walaupun nominalnya tidak besar. Tapi bukan dari nominalnya, akan tetapi kita perhatian dan apresiasi kita terhadap pondok pesantren yang (turut) mencerdaskan bangsa,” imbuhnya.
Lebih jauh, wagub mengatakan pemerintah mendorong pondok pesantren yang belum berizin, agar mendaftarkan diri sebagai lembaga pendidikan. Menurutnya, perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah merupakan syarat bagi pondok pesantren agar dapat mengajarkan ilmu kepada masyarakat.
”Kita ingin membentengi pondok pesantren. Karena terus terang ketika saya di pemerintahan itu fenomenanya banyak. Dalam aturan dilihat lembaga pendidikan apapun, itu aturannya harus berizin. negara ini negara hukum dan negara yang berkeadilan. Negara yang tidak berpihak pada satu kelompok atau satu golongan,” paparnya.



