Kamis, 20 November 2025

Murianews, Semarang – Anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Jateng periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, Kamis (26/9/2024). Pengukuhan 43 anggota Dewan SDA ini dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Gedung B Kantor Setda Provinsi Jawa Tengah.

Dewan Sumber Daya Air ini terdiri atas 22 anggota dari lingkup pemerintah daerah, dan 21 anggota dari nonpemerintah daerah. Mereka memiliki tugas untuk mengelola sumber daya air di Jawa Tengah.

”Saya harap ketersediaan air di Jawa Tengah bisa mencukupi kebutuhan,” kata Sumarno, seusai acara pengukuhan.

Ia menuturkan, Dewan SDA punya tantangan berat. Sebab, pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Tahun 2025-2045, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Sumarno berharap, keberadaan Dewan Sumber Daya Air ini dapat merumuskan kebijakan masalah ketersediaan dan manajemen distribusi air di Jawa Tengah. Baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun industri.

”Kami berharap dari teman-teman Dewan Sumber Daya Air ini, bisa me-manage dan memitigasi, karena salah satu tugasnya adalah menghitung neraca ketersediaan air, dan menghitung distribusi air,” jelasnya.

Sebagai provinsi penumpu pangan, imbuh sekda, selain membutuhkan ketersediaan lahan pertanian yang luas, juga didukung dengan ketersediaan air untuk irigasi pertanian. Apalagi, masih ditemukan sejumlah problem lingkungan di baik dari sisi hulu maupun hilir, diantaranya kerusakan hutan, galian C, perubahan iklim, lainnya.

Di kesempatan itu, dia mengingatkan agar seluruh daerah menaati rencana tata ruang yang telah disepakati bersama, sehingga lingkungan bisa terjaga dengan baik sesuai RPJPD Provinsi Jateng.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler