Menteri Pertanian Tegaskan Harga Gabah Tidak Boleh di Bawah HPP
Dani Agus
Rabu, 26 Februari 2025 06:53:00
Murianews, Magelang – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, harga gabah tidak boleh di bawah HPP (Harga Pokok Penjualan), yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Penegasan itu disampaikan mentan, saat menghadiri rapat koordinasi luas tambah tanam dan penyerapan gabah dan beras tahun 2025 di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, bertempat di halaman Gudang Bulog Danurejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).
Terkait luas tambah tanam secara nasional, Andi Amran menyebutkan, saat ini ada peningkatan sebesar 52 persen atau sekitar satu juta hektare lebih, baik di pulau Jawa dan di luar pulau Jawa.
Dalam kesempatan itu, mentan juga menegaskan kepada seluruh PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) yang hadir pada acara tersebut agar luas tambah tanam, indeks pertanaman dan produktivitas pertanian bisa lebih ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu, mentan sempat menjanjikan kendaraan untuk PPL yang berprestasi pada tahun depan.
”Kita anggarkan, mungkin 5.000 sampai 10.000 unit dan kita ranking. Yang mana yang berprestasi ranking 1 sampai 10.000 nantinya untuk memotivasi,” kata Andi Amran, dilansir dari laman Pemkab Magelang.
Sementara itu, Dirut Pengadaan Bulog Prihasto Setiyanto menambahkan, saat ini Bulog memiliki program Jemput Gabah, dimana Bulog akan membeli gabah kepada petani seharga Rp 6.500 per kilogram dengan cara dijemput dan langsung dibayar di tempat.
"Jadi petani tidak perlu memikirkan ongkos angkutnya, semuanya ditanggung oleh Bulog. Jadi para petani tinggal bersihkan gabahnya, masukan ke dalam karung taruh di pinggir jalan kontak Bulog terdekat dan langsung ditimbang dan dibayar di tempat," ujar Prihasto.
Bulog Menyerap hingga 882.000 Ton...
- 1
- 2



