Kerja sama ini dilakukan dalam upaya penanganan masalah hukum dan tata usaha negara serta membangun tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Acara ini dihadiri langsung oleh Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Edy Purwanto, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hendro Dewanto, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Edy Purwanto menyampaikan, bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis untuk mendukung tugas Pegadaian sebagai BUMN yang mengelola aset negara sejak berdiri pada tahun 1901.
”Kami membutuhkan peran serta aparat penegak hukum, khususnya penanganan masalah hukum dan tata usaha negara (TUN), dalam rangka menjaga dan melindungi aset serta operasional kami secara hukum,” ujarnya.
Lebih dari sekadar formalitas, penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antarinstitusi.
Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pencegahan potensi permasalahan hukum, serta penguatan budaya kerja berintegritas.
Murianews, Semarang – PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kerja sama ini dilakukan dalam upaya penanganan masalah hukum dan tata usaha negara serta membangun tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Acara ini dihadiri langsung oleh Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Edy Purwanto, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hendro Dewanto, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Edy Purwanto menyampaikan, bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis untuk mendukung tugas Pegadaian sebagai BUMN yang mengelola aset negara sejak berdiri pada tahun 1901.
”Kami membutuhkan peran serta aparat penegak hukum, khususnya penanganan masalah hukum dan tata usaha negara (TUN), dalam rangka menjaga dan melindungi aset serta operasional kami secara hukum,” ujarnya.
Lebih dari sekadar formalitas, penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antarinstitusi.
Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, pencegahan potensi permasalahan hukum, serta penguatan budaya kerja berintegritas.
”Kami percaya, kolaborasi ini akan memberi nilai tambah yang besar bagi Pegadaian, terutama dalam menjaga kepercayaan publik dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance,” lanjut Edy.
Jaksa Pengacara Negara...
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hendro Dewanto menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi PT Pegadaian Kanwil XI Semarang melalui kerja sama penanganan masalah hukum dan tata usaha negara (TUN).
Hendro menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi Pegadaian dalam menjalankan usahanya.
”Kehadiran Jaksa Pengacara Negara bukan hanya sebagai mitra hukum, tetapi sebagai garda depan yang siap membantu menyelesaikan persoalan hukum dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya.