Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kota Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, kembali menyalurkan honorarium kepada 1.222 Ketua RT dan RW yang tersebar di 17 kelurahan. Ini merupakan honorarium triwulan kedua tahun 2025.

Total 1.030 Ketua RT menerima honorarium sebesar Rp 350.000 per bulan. Sementara 192 Ketua RW menerima Rp 500.000 per bulan.

Dana ini disalurkan secara berkala setiap tiga bulan sekali melalui program pemberdayaan masyarakat di kelurahan masing-masing.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyampaikan, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan tulus atas dedikasi sosial dan kerja keras tanpa pamrih yang telah dilakukan oleh para Ketua RT dan RW.

"Ketua RT dan RW adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah, sekaligus etalase pemerintahan. Tanpa dedikasi mereka, tatanan sosial tidak akan berjalan rapi," ujar Damar, saat menyalurkan honorarium secara simbolis di Kelurahan Gelangan, Selasa (24/6/2025).

Damar melanjutkan, kegiatan ini lebih dari sekadar insentif. Dia menekankan peran krusial Ketua RT dan RW dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akurat, dan berpihak pada masyarakat.

Salah satu peran vital yang ditekankan adalah pendataan kondisi riil warga di lingkungan masing-masing.

”Pemerintah Kota Magelang sangat membutuhkan data yang jujur dan valid agar setiap kebijakan dapat tepat sasaran. Bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik sangat bergantung pada data akurat tersebut. RT dan RW adalah garda terdepan dalam hal ini,” tegasnya, dilansir dari laman Pemkot Magelang, Rabu (25/6/2025).

Semangat Gotong Royong... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler