Murianews, Banyumas – Sebanyak 11 Unit Pengelola Darah (UPD) Palang Merah Indonesia (PMI) di Indonesia yang dipercaya menyalurkan plasma darah untuk fraksionasi ke Korea Selatan. Salah satunya adalah UPD PMI Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Wakil Ketua II PMI Kabupaten Banyumas Tangguh Budi Prasetyo mengaku bangga dapat berkontribusi dalam program fraksionasi plasma yang digagas PMI Pusat.
”Selama ini plasma merupakan bagian darah yang jarang terpakai. Kini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat derivat plasma untuk kebutuhan klinis sehingga darah yang disumbangkan pendonor bisa sepenuhnya digunakan bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan UPD PMI Banyumas telah mengirimkan plasma tiga kali pada Maret, Juni, dan Agustus dengan total volume 266,191 liter.
Plasma tersebut, kata dia, akan diproses lebih lanjut di Korea Selatan menjadi bahan baku obat derivat plasma.
”PMI Banyumas juga telah memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk mendukung program tersebut, antara lain sertifikat CPOB dari BPOM, akreditasi Kementerian Kesehatan, dan sertifikat dari SK Plasma,” katanya, dilansir dari Antara Jateng.
Ia mengatakan program fraksionasi plasma sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya mewujudkan kemandirian produksi obat derivat plasma di Indonesia.
Dalam dua hari terakhir, tim dari PT SK Plasma Core Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengiriman plasma tahap pertama dan kedua. Perwakilan SK Plasma, Haneem menyampaikan apresiasi atas kinerja PMI Banyumas.
Pemenuhan Persyaratan...
- 1
- 2



