Rabu, 19 November 2025

Murianews, Wonosobo – Dua orang warga asal Cirebon, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga mengedarkan merica oplosan di Pasar Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo Aiptu Nanang Wibowo menyampaikan, kasus tersebut terungkap setelah seorang pembeli melaporkan adanya kejanggalan pada butiran merica yang baru saja dibelinya.

Setelah diperiksa diketahui produk tersebut bukan merica murni melainkan campuran bahan lain.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sapuran langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial SP (32) dan SA (38), beserta sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, bahan pembuat merica dari sagu seberat kurang lebih lima kilogram.

Kemudian, ada satu buah stapler warna biru beserta isi, serta 37 kantong plastik yang digunakan untuk mengemas produk tersebut.

”Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, dilansir dari Antara Jateng.

Ia menyampaikan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal-usul barang serta cara pembuatan bahan oplosan tersebut.

Proses Peracikan...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini