Selasa, 18 November 2025

Murianews, Semarang – Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah melatih para kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah sebagai paralegal dalam layanan bantuan hukum.

Pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Pelatihan akan berlangsung selama tiga hari dan seluruh peserta diharapkan mengikuti setiap sesi secara penuh.

”Kami berharap seluruh rangkaian pelatihan diikuti secara menyeluruh. Jika ada yang berhalangan, silakan sampaikan kepada pos masing-masing kelompok,” kata Penyuluh Hukum Ahli Madya Lily Mufidah di Semarang, Senin (17/11/2025).

Menurut dia, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah dilakukan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

”Pada 6 November seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah telah berhasil membentuk Posbankum dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum,” katanya.

Ia menjelaskan pelatihan didukung oleh 50 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi dengan total sembilan materi yang akan dibawakan selama tiga hari.

”Setiap hari ada tiga materi yang diberikan. Setelah pelatihan selesai, peserta wajib melaksanakan aktualisasi maksimal tiga bulan dengan pendampingan mentor advokat dari OBH terakreditasi,” katanya.

Ia menambahkan peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat serta gelar CPLA. Ia menuturkan terdapat empat jenis layanan yang nantinya harus dijalankan oleh para paralegal.

Penyelesaian Sengketa... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler