Pada bulan Agustus lalu, ada 5 orang yang nekat melakukan aksi gantung diri, yaitu pada tanggal 6 Agustus warga Kecamatan Klirong, 11 Agustus warga Puring, 16 warga Kecamatan Rowokele, 22 warga Kecamatan Buayan, 30 Agustus warga Kecamatan Kutowinangun” beber AKP Willy Bidiyanto, Kasubag Humas Polres Kebumen, dilansir dari
Menurut data yang dapat dihimpun oleh Polres Kebumen sejak Agustus hingga September ini, tercatat ada delapan warga dari berbagai kecamatan yang ada di Kebumen nekat melakukan aksi
dengan cara gantung diri.
Sementara pada September ini, lanjut Willy, tercatat ada 3 orang yang nekat melakukan hal serupa, yakni pada tanggal 5, 15 dan 25 September lalu. Tiga orang tersebut yakni warga Kecamatan Sempor, Karanggayam dan Karanganyar.
Dari 8 korban yang nekat melakukan aksi tersebut mayoritas dilatarbelakangi karena depresi berat, baik akibat penyakit menahun yang tak kunjung sembuh maupun gangguan jiwa.
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti menghimbau agar jangan mencari jalan pintas yang sesat untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. "Kita harus sadar bahwa perbutan bunuh diri merupakan perbutan yang keji dan tidak dibenarkan oleh agama.
Murianews, Kebumen - Angka
bunuh diri dengan cara gantung diri di Kabupaten Kebumen akhir – akhir ini tergolong cukup tinggi. Hal ini tampak jelas saat melihat angka
bunuh diri pada dua bulan terakhir ini.
Pada bulan Agustus lalu, ada 5 orang yang nekat melakukan aksi gantung diri, yaitu pada tanggal 6 Agustus warga Kecamatan Klirong, 11 Agustus warga Puring, 16 warga Kecamatan Rowokele, 22 warga Kecamatan Buayan, 30 Agustus warga Kecamatan Kutowinangun” beber AKP Willy Bidiyanto, Kasubag Humas Polres Kebumen, dilansir dari
tribratanews-polreskebumen.com.
Baca :
Sendang Doro Grobogan Telan Korban, Warga Terpaksa Menguras Sendang untuk Cari Mayat
Menurut data yang dapat dihimpun oleh Polres Kebumen sejak Agustus hingga September ini, tercatat ada delapan warga dari berbagai kecamatan yang ada di Kebumen nekat melakukan aksi
bunuh diri dengan cara gantung diri.
Sementara pada September ini, lanjut Willy, tercatat ada 3 orang yang nekat melakukan hal serupa, yakni pada tanggal 5, 15 dan 25 September lalu. Tiga orang tersebut yakni warga Kecamatan Sempor, Karanggayam dan Karanganyar.
Baca :
Pemuda 22 Tahun di Kudus Tewas Gantung Diri di Kamar Tidur
Dari 8 korban yang nekat melakukan aksi tersebut mayoritas dilatarbelakangi karena depresi berat, baik akibat penyakit menahun yang tak kunjung sembuh maupun gangguan jiwa.
Baca :
Memilukan! Seorang Nenek di Godong Grobogan Tewas Terbakar Saat Terlelap Tidur
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti menghimbau agar jangan mencari jalan pintas yang sesat untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. "Kita harus sadar bahwa perbutan bunuh diri merupakan perbutan yang keji dan tidak dibenarkan oleh agama.
Editor : Akrom Hazami