4 Penjudi Dadu Berhadapan dengan Polisi di Purworejo
Murianews
Jumat, 13 Oktober 2017 11:04:28
Mereka adalah Tarkun Tri Kuntolo (56) warga Jenar Wetan; Dalijo (46) warga Jenar Kidul; Restu Bobby Agus Primadani (27) warga Jenar Kidul dan Setyojeki C (36) warga Bencorejo ditangkap polisi, Selasa (10/10/2017).
Berawal dari informasi dari masyarakat yang resah atas kegiatan yang dilakukan oleh keempat pelaku tersebut, hingga melaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan mereka sedang main judi dadu kepyek.
Saat didatangi polisi, mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, mengatakan keempat pelaku sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan.
“Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 set peralatan dadu dan uang sebesar Rp 689.000. Selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Purworejo,” katanya.Keempat pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHp dengan ancaman 10 tahun penjara.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Purworejo - Asyik main judi dadu, empat warga Purworejo konangan polisi. Tepatnya di Desa Jenar Lor, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.
Mereka adalah Tarkun Tri Kuntolo (56) warga Jenar Wetan; Dalijo (46) warga Jenar Kidul; Restu Bobby Agus Primadani (27) warga Jenar Kidul dan Setyojeki C (36) warga Bencorejo ditangkap polisi, Selasa (10/10/2017).
Berawal dari informasi dari masyarakat yang resah atas kegiatan yang dilakukan oleh keempat pelaku tersebut, hingga melaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan mereka sedang main judi dadu kepyek.
Saat didatangi polisi, mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, mengatakan keempat pelaku sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan.
“Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 set peralatan dadu dan uang sebesar Rp 689.000. Selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Purworejo,” katanya.
Keempat pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHp dengan ancaman 10 tahun penjara.
Editor : Akrom Hazami