Rabu, 19 November 2025


Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasat Sabhara AKP Supriyanto, Senin (31/12/2018) mengatakan, pengerahan anjing pelacak telah dilakukan sejak Kamis (20/12/2018) lalu.

“Sebanyak dua anjing pelacak dari Unit satwa atau K-9 dikerahkan, termasuk personel pengasuh anjing ini,” katanya.

Ia mengatakan, fokus pemeriksaan oleh anjing pelacak ini adalah barang-barang terlarang yang kemungkinan masuk ke dalam stasiun. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap setiap kereta api yang berhenti di stasiun ini.

“PT KAI (Persero) juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri setempat untuk pengerahan personel apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujarnya.

Untuk pengamanan di Daop V Purwokerto, disiagakan 427 personel yang terdiri atas 130 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), 221 personel security dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 76 personel termasuk Unit K-9 (satwa) yang terdiri atas dua ekor anjing pelacak.Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas kereta api, stasiun dan patroli di jalur rel, serta objek-objek penting lainnya pada masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang dimulai sejak tanggal 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.“Masyarakat pengguna KA diimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, karena apabila diketemukan akan langsung dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.Menurut dia, pos pengamanan dan pelayanan tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kegitan ini tidak hanya di lakukan oleh Polri sendiri, akan tetapi juga melibatkan instansi lainya dari pemerintah setempat, termasuk Dinas Perhubungan.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler