Kamis, 20 November 2025


Bahkan di daerah-daerah pinggiran, bocah-bocah kecil itu banyak dijumpai menggunakan sepeda motor ke sekolah. Sulitnya akses transportasi yang menjadi alasan.

Hal ini seperti yang ditemui jajaran Satlntas Polres Banyumas saat menggelar razia Jalan Pandeman, Kecamatan Patikraja, Banyumas, baru-baru ini.

Kanit Dikyasa Lantas Sat Lantas Polres Banyumas Ipda Supeno sampai harus memberikan teguran keras. Karena menemui ada pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor. Bahkan para  pelajar itu mengendarai tanpa mengenakan helm.

Bocah-bocah SMP itu pun terlihat kebingungan, dan ada yang takut hingga gampir menangis. Mereka khawatir akan ditilang oleh polisi.

”Untuk mengedarai sepeda motor, ada persyaratannya yakni SIM. Untuk mendapatkan SIM harus cukup umur. Selain itu juga harus pakai kelengkapan,” katanya.

Bocah itu kemudian diberi tahu tentang pentingnya pemakaian helm. Yakni untuk keselamatan pengendara. Oleh karenanya, helm wajib dikenakan baik pengendara maupun orang yang dibonceng.Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasat Lantas AKP Himawan Aji meminta agar pengendara mematuhi semua aturan yang berlaku. Begitu juga ia mengimbau agar anak-anak tak diizinkan menggunakan sepeda motor.“Untuk para pelajar yang usianya di bawah umur, agar orang tua dan guru melarang mengendarai sepeda motor ketika berangkat sekolah karena sangat rawan,” pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler