Rabu, 19 November 2025


Kepala Kantor Imigrasi kelas II Wonosobo I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim mengatakan, jumlah itu tercatat sejak Januari hingga Oktober 2019. Ia mengatakan, pemohon paspor yang ditolak tersebut dari sejumlah daerah di wilayah Jawa Tengah.

Mereka, antara lain paling banyak dari Kabupaten Banjarnegara, Kendal, Purbalingga, Temanggung, dan Purworejo.

"Mereka kami tolak dalam pembuatan paspor karena diduga ingin bekerja di luar negeri tanpa prosedur," katanya dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, rata-rata pemohon menggunakan dalih membuat paspor untuk wisata. Namun dari hasil pendalaman ketika wawancara diduga paspor akan digunakan untuk bekerja.

"Ketika ditanyakan mereka mengaku akan berwisata ke negara Singapura, Malaysia atau negara lainnya. Sementara pariwisata di wilayah Indonesia pun dia belum pernah, tetapi tiba-tiba dia akan berwisata ke luar negeri," ujarnya.
Selain itu, katanya dari tingkat pekerjaan selama di daerahnya dia juga tidak memiliki pekerjaan yang pasti. "Jangan sampai dia jadi korban, makanya kami tolak pembuatan paspornya," katanya.Ia menuturkan, kepada warga yang ditolak permohonan paspornya itu diarahkan ke Disnaker untuk mengurus izin bekerja ke luar negeri agar dia terlindungi. ”Segala sesuatunya dilindungi oleh hukum, khususnya asuransi,” pungkasnya. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler