Kemendagri Tegur Pemkab Magelang Usai Buka Data Kependudukan, Dirjen Dukcapi: Teledor!
Murianews
Selasa, 8 Juni 2021 10:48:27
MURIANEWS, Magelang – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan pihak kemendagri telah menegur keras jajaran Pemkab Magelang yang diduga membuka data kependudukan di situs resminya.
Apalagi, pembukaan data tersebut sempat membuat geger pengguna media sosial. Terlebih lagi, data tersebut merupakan data rahasia yang tak bisa serta merta diumbar ke publik
“Itu teledor. Tadi pagi sudah saya tegur keras dan langsung website ditutup,” katanya seperti dikutip
Okezone.com.
Dia mengatakan dengan pemberian teguran tersebut diharapkan ada kesadaran untuk menjaga keamanan data pribadi.
“Pemdanya (ditegur), agar terbangun kesadaran bersama,” ungkapnya.
Zudan menyebut bahwa yang mengunggah data tersebut sebenarnya bukanlah Dinas Dukcapil melainkan para perangkat desa melalui situs Dinas Kominfo Kabupaten Magelang.
“Bukan dukcapil yang
upload. Itu data tahun 2016 yang dimiliki perangkat desa. Yang
upload itu perangkat desa lewat
website kominfo daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, melansir dari
Solopos.com,
situs resmi Pemerintah Kabupaten Magelang membagikan data pribadi penduduk secara cuma-cuma melalui laman situs resmi miliknya. Kebijakan Pemkab Magelang tersebut menuai polemik dan disorot oleh publik.
Belakangan, situs resmi tersebut sudah tak bisa diakses oleh publik. Meski demikian, sejumlah warganet telah mengabadikan penampakan situs resmi pemerintah yang membocorkan data penduduknya.Seperti ditulis
Suara.com, salah satunya akun Twitter
@txtdrmagelang mengunggah beberapa foto tangkapan layar penampilan situs resmi Pemkab Magelang tersebut. Pada laman resmi Pemkab Magelang tersebut, pemerintah setempat menjelaskan maksud dari keterbukaan data atau open data."Menurut
Open Knowledge Foundation,
open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja," demikian pengumuman dalam situs resmi Pemkab Magelang.Dalam situs tersebut, Pemkab Magelang membagikan seluruh data penduduk tiap kecamatan di wilayahnya yang berisi NIK, nomor KK hingga alamat penduduknya.Salah satunya data penduduk di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang bisa diakses oleh publik secara cuma-cuma.Data penduduk dalam format .xls itu berisi data lengkap seluruh penduduk yang berada di desa tersebut. Pemkab Magelang melalui akun resmi di Twitter
@kominfomagelang menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Okezone.com,
Suara.com,
Solopos.com
[caption id="attachment_221945" align="alignleft" width="718"]

Open data Pemkab Magelang yang sempat viral. (suaracom)[/caption]
MURIANEWS, Magelang – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan pihak kemendagri telah menegur keras jajaran Pemkab Magelang yang diduga membuka data kependudukan di situs resminya.
Apalagi, pembukaan data tersebut sempat membuat geger pengguna media sosial. Terlebih lagi, data tersebut merupakan data rahasia yang tak bisa serta merta diumbar ke publik
“Itu teledor. Tadi pagi sudah saya tegur keras dan langsung website ditutup,” katanya seperti dikutip
Okezone.com.
Dia mengatakan dengan pemberian teguran tersebut diharapkan ada kesadaran untuk menjaga keamanan data pribadi.
“Pemdanya (ditegur), agar terbangun kesadaran bersama,” ungkapnya.
Zudan menyebut bahwa yang mengunggah data tersebut sebenarnya bukanlah Dinas Dukcapil melainkan para perangkat desa melalui situs Dinas Kominfo Kabupaten Magelang.
“Bukan dukcapil yang
upload. Itu data tahun 2016 yang dimiliki perangkat desa. Yang
upload itu perangkat desa lewat
website kominfo daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, melansir dari
Solopos.com,
situs resmi Pemerintah Kabupaten Magelang membagikan data pribadi penduduk secara cuma-cuma melalui laman situs resmi miliknya. Kebijakan Pemkab Magelang tersebut menuai polemik dan disorot oleh publik.
Belakangan, situs resmi tersebut sudah tak bisa diakses oleh publik. Meski demikian, sejumlah warganet telah mengabadikan penampakan situs resmi pemerintah yang membocorkan data penduduknya.
Seperti ditulis
Suara.com, salah satunya akun Twitter
@txtdrmagelang mengunggah beberapa foto tangkapan layar penampilan situs resmi Pemkab Magelang tersebut. Pada laman resmi Pemkab Magelang tersebut, pemerintah setempat menjelaskan maksud dari keterbukaan data atau open data.
"Menurut
Open Knowledge Foundation,
open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja," demikian pengumuman dalam situs resmi Pemkab Magelang.
Dalam situs tersebut, Pemkab Magelang membagikan seluruh data penduduk tiap kecamatan di wilayahnya yang berisi NIK, nomor KK hingga alamat penduduknya.
Salah satunya data penduduk di Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang yang bisa diakses oleh publik secara cuma-cuma.
Data penduduk dalam format .xls itu berisi data lengkap seluruh penduduk yang berada di desa tersebut. Pemkab Magelang melalui akun resmi di Twitter
@kominfomagelang menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Okezone.com,
Suara.com,
Solopos.com