Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Purwokerto – Sebuah rumah di Kelurahan Kedungwuluh RT 2 RW 7, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Jumat (13/8/2021).

Penggeledehan tersebut dilakukan kurang lebih satu jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Dalam penggeledahan itu, Tim Densus 88 didampingi petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Mereka mendatangi rumah bernomor 21B, Gang IV, Jalan A Yani, Kelurahan Kedungwuluh dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Ketua RT 02 Sudiarso mengatakan rumah yang didatangi Densus 88 itu milik seorang pria berinisial Yl (37). Yl sendiri merupakan warga asli Kelurahan Kedungwuluh dan tinggal di rumah tersebut sejak kecil.

"Tadi saya diminta ikut menyaksikan, ada lebih dari lima petugas yang melakukan penggeledahan. Yl tidak ada di tempat, yang ada hanya istri dan anaknya," katanya seperti dikutip Antara Jateng.

melakukan penggeledahan, kata dia, Tim Densus 88 membawa satu unit laptop dan kartu tanda penduduk (KTP) dari rumah tersebut.
Terkait dengan pekerjaan yang ditekuni Yl, dia mengatakan pria itu kesehariannya berjualan kue buatan istrinya.Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap sebuah rumah di Purwokerto."Kami hanya membantu pengamanannya saja. Terkait teknisnya, kami tidak tahu," imbuhnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara Jateng

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler