Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Purbalingga – Polres Purbalingga mencatat ada 268 pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang terjaring selama Operasi Patuh 2021 yang digelar selama 14 hari, sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Ratusan pelanggar tersebut dipastikan tidak ditilang dan hanya diberikan teguran mengingat operasi patuh kali ini fokus pada kegiatan edukasi tertib lalu lintas dan pencegah Covid-19.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo saat memberikan keterangan, Senin (4/10/2021) menjelaskan, selain menemukan ratusan pelanggaran, Polres Purbalingga juga melakukan penegakkan prokes sebanyak 3.327 kali dengan berbagai macam sasaran.

Baca: Selesai Isolasi, 66 Siswa SMPN 4 Mrebet Diantar Pulang Polisi

“Ada juga kegiatan sosial berupa pembagian masker sebanyak 5.052 dan pembagian sembako sebanyak 511 paket bagi masyarakat,” jelas Kasat Lantas dalam siaran persnya di Laman Humas Polri.

Selain itu, selama Operasi Patuh Candi 2021 di wilayah Polres Purbalingga terjadi lima kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut seluruhnya merupakan kecelakaan ringan tidak mengakibatkan korban meninggal dunia.

”Hanya terdapat korban luka ringan dan kerugian material total sebesar Rp 1,6 juta.

Lebih lanjut disampaikan saat Operasi Patuh Candi 2021 Polres Purbalingga juga melaksanakan sejumlah kegiatan inovatif. Kegiatan tersebut di antaranya vaksinasi bagi awak angkutan, vaksinasi mobile bagi pelanggar lalu lintas, safari Jumat di masjid-masjid dan pembagian helm masker dan sembako.Baca: Pembobol Toko Vape di Purbalingga Dibekuk Polisi, Modusnya Pakai Kunci Palsu“Selain itu, edukasi tertib lalu lintas dan patuh prokes melalui wayang lalu lintas bagi siswa yang sedang menjalani isolasi terpusat akibat Covid-19 di SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 4 Mrebet,” jelasnya.Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat setelah berakhirnya Operasi Patuh Candi 2021 ini, diharapkan tetap menaati ketentuan berlalu lintas. Dengan demikian mampu mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan yang diawali dari pelanggaran.“Termasuk juga kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan 5M untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Humas Polri

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler