Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Banyumas – Dua ibu muda di Banyumas yang tersambar kereta api Ranggajati Relasi Jember– Cirebon saat asyik selfie di KM 358+5 petak Purwokerto-Notog, Kamis (14/10/2021) sore bisa terancam pidana.

Hal ini lantaran, kedua pelaku selfie tersebut telah melanggar peraturan seperti melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

”Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” jelas Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi seperti dikutip Serayunews.com

Baca: Asyik Selfi, Dua Ibu Muda Banyumas Tersambar Kereta

Apalagi kedua pelaku selfie tersebut juga tak mengindahkan peringatan yang diberikan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKa) dan peringatan dari masinis kereta.

“Petugas sudah memperingatkan agar tidak berada di jalur, saat Plb 111B melintas. Tapi keduanya tak mengindahkan,” terangnya.

Sebelumnya, dua ibu muda tersebut nekat selfie saat kereta api Ranggajati Relasi Jember– Cirebon melintas, Kamis (14/10/2021) sore sekitar pukul 16.54 WIB.

Mulanya kedua korban tersebut diketahui berjalan dari arah selatan ke arah peron dua emplasemen Stasiun Notog.

Baca: Terseret Hingga 65 Meter, Sopir Nisan Juke Meninggal Seketika Usai Dihantam Kereta Jenggala di Sidoarjo
Saat itu petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKa), Subehi yang melihat keduanya telah berusaha meringati mereka. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.“Petugas memperingatkan agar tidak berada di jalur, saat Plb 111B melintas,” katanya.Selain peringatan petugas, masinis kereta api Ranggajati Relasi Jember – Cirebon yang melintas sempat memberikan semboyan 35. Namun, keduanya justru selfie hingga terjadi kecelakaan tersebut.Baca: Berjemur di Pinggir Rel, Kakek Ini Terseret Kereta Hingga Meregang NyawaAkibatnya satu di antaranya meninggal seketika, sedangkan satu lagi berhasil selamat. Korban meninggal diketahui bernama Wahyuti (32), warga Desa Sawangan, Kecamatan Patikraja, Banyumas.Sedangkan korban selamat diketahui bernama Yeni (31), warga Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Serayunews.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler