Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Cilacap – Sebanyak 12 sepeda motor diamankan polisi lantaran diduga akan digunakan untuk balap liar. Belasan motor tersebut diamankan di Jalan Diponegoro, Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang, Cilacap, Minggu (31/10/2021) pukul 03.00 WIB.

Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, pengamanan belasan motor tersebut berawal saat Polsek Majenang berpatroli malam hari.

Sesampainya di Jalan Diponegoro, Desa Sindangsari petugas mendapati sekelompol pemuda yang diduga akan menggelar balap motor liar. Pebubaran kelompok pemuda dipimpin langsung Kapolsek Menjenang.

Baca: BMKG Perkirakan Cilacap Akan Diguyur Hujan Siang Hingga Malam Nanti

“Selain membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong, petugas juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga akan dipergunakan untuk balap liar,” kata Kasatlantas seperti dikutip Serayunews.com.

Sebanyak 12 unit sepeda motor tersebut sebagian besar sudah dimodifikasi. Karena itu, belasan motor tersebut diamankan untuk diperiksa kelengkapan kendaraan. Apabila terbukti melanggar maka akan dilakukan penilangan.“Nanti kita periksa legalitasnya, pemilik akan datang ke Polsek, di sana juga ada petugas Unit Lantas Polsek Majenang ikut menanganinya. Setelah proses hukumnya selesai, kendaraan yang dimodifikasi harus distandarkan terlebih dahulu,” ujarnya.Baca: Diduga Mabuk, Pengendara RX King Meninggal Tabrak Pohon di Cilacap Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Serayunews.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler