Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Banjarnegara – Sebanyak 10 narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan) Banjarnegara dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwokerto, Jumat (26/11/2021) kemarin.

Selain untuk pembinaan lebih lanjut, pemindahan 10 napi ini dilakukan juga untuk mengurangi over crowded Rutan Banjarnegara yang saat ini masih di kelas II B

“Totalnya ada 10 narapidana, 2 dari mereka dipindahkan ke LP Narkotika II B Purwokerto dan 8 lainnya ke LP II A Purwokerto,” kata Kepala Rutan Banjarnegara Karyono seperti dikutip Serayunews.com.

Menurutnya, pemindahan warga binaan tersebut sebelumnya sudah diajukan dan telah disetujui oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Nomor: W.13.PK.01.01.02-782.

“Setelah mendapatkan persetujuan, kemudian kami melakukan koordinasi dengan kepala lapas. Setelah disetujui, hari ini kami lakukan pemindahan napi tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19, maka proses pemindahan napi dilakukan sesuai dengan protoko kesehatan secara ketat, termasuk dilakukan tes swab antigen dan dengan pengawalan ketat petugas.“Pemnidahan ini kita juga memberikan informasi pada keluarga napi yang bersangkutan, termasuk memberikan laporan pada para pihak dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terkait pemindahan ini,” ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Serayunews.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler