Terlilit Utang untuk Biaya Nikah Alasan Pria Purbalingga Nekat Curi HP
Murianews
Senin, 6 Desember 2021 15:34:06
MURIANEWS, Purbalingga - MS (21) tersangka pencurian
handphone (HP) mengakui perbuatannya di depan petugas. Tak hanya itu, pemuda yang baru seumur jagung menikah itu mengaku terpaksa mencuri untuk melunasi utang yang diambil saat pesta pernikahan dilakukan.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, Kepala petugas, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian telepon genggam karena butuh uang untuk membayar angsuran pinjaman uang di bank.
”Tersangka meminjam uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya menikah sekira lima bulan yang lalu,” katanya seperti dikutip dikutip
Serayunews.com, Senin (6/12/2021).
Baca: Curi Hp di 3 Lokasi Berbeda, Pria di Purbalingga Diringkus PolisiNamun, lanjutnya, karena tidak memiliki pekerjaan tetap, ia mengaku kesulitan untuk membayar angsuran dan memilih mencuri.
Karena hal itu, ia nekat mencuri
handphone (HP) di tiga lokasi berbeda, yakni di warung Bakso Desa Kutasari, rumah warga Desa Bumisari, dan rumah warga Desa Candinata pada bulan November
Aras tindakannya itu, tersangka akhirnya ditangkap di rumah istrinya wilayah Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari tanpa perkawanan, Selasa (30/11/2021) lalu.
Penangkapan itu, berawal dari laporan korban Siti Chotimah (52) warga Desa Kutasari RT 8 RW 4, Kecamatan Kutasari, Kamis (25/11/2021).
Baca: Ini Identitas Perempuan Bergelang Emas yang Ditemukan Mengambang di Cilacap”Modus yang dilakukan tersangka yaitu pura-pura membeli rokok di warung korban sambil memantau situasi. Saat situasi memungkinkan kemudian mengambil handphone yang sedang digunakan mainan oleh cucu korban,” terang Wakapolres.Unit Reskrim Polsek Kutasari kemudian melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Baca: 2 Rumah di Purbalingga Terancam Longsor, Ini Gara-garanyaSelain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo A54, Oppo A1K dan Redmi Note 8.”Selain itu, diamankan sepeda motor Satria FU berikut helm warna hitam serta celana dan jaket yang dipakai tersangka saat beraksi,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Serayunews.com
[caption id="attachment_256759" align="alignleft" width="872"]

Polisi menunjukkan tersangka pencurian HP di Purbalingga. (Serayunews.com)[/caption]
MURIANEWS, Purbalingga - MS (21) tersangka pencurian
handphone (HP) mengakui perbuatannya di depan petugas. Tak hanya itu, pemuda yang baru seumur jagung menikah itu mengaku terpaksa mencuri untuk melunasi utang yang diambil saat pesta pernikahan dilakukan.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, Kepala petugas, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian telepon genggam karena butuh uang untuk membayar angsuran pinjaman uang di bank.
”Tersangka meminjam uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya menikah sekira lima bulan yang lalu,” katanya seperti dikutip dikutip
Serayunews.com, Senin (6/12/2021).
Baca: Curi Hp di 3 Lokasi Berbeda, Pria di Purbalingga Diringkus Polisi
Namun, lanjutnya, karena tidak memiliki pekerjaan tetap, ia mengaku kesulitan untuk membayar angsuran dan memilih mencuri.
Karena hal itu, ia nekat mencuri
handphone (HP) di tiga lokasi berbeda, yakni di warung Bakso Desa Kutasari, rumah warga Desa Bumisari, dan rumah warga Desa Candinata pada bulan November
Aras tindakannya itu, tersangka akhirnya ditangkap di rumah istrinya wilayah Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari tanpa perkawanan, Selasa (30/11/2021) lalu.
Penangkapan itu, berawal dari laporan korban Siti Chotimah (52) warga Desa Kutasari RT 8 RW 4, Kecamatan Kutasari, Kamis (25/11/2021).
Baca: Ini Identitas Perempuan Bergelang Emas yang Ditemukan Mengambang di Cilacap
”Modus yang dilakukan tersangka yaitu pura-pura membeli rokok di warung korban sambil memantau situasi. Saat situasi memungkinkan kemudian mengambil handphone yang sedang digunakan mainan oleh cucu korban,” terang Wakapolres.
Unit Reskrim Polsek Kutasari kemudian melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Baca: 2 Rumah di Purbalingga Terancam Longsor, Ini Gara-garanya
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo A54, Oppo A1K dan Redmi Note 8.
”Selain itu, diamankan sepeda motor Satria FU berikut helm warna hitam serta celana dan jaket yang dipakai tersangka saat beraksi,” tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Serayunews.com